Mereduksi Ketimpangan Melalui Pendidikan

Senin, 21 Februari 2022 - 06:42 WIB
loading...
A A A
Pada 2018, berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti), ada sebanyak 4.670 unit perguruan tinggi di Indonesia, angka ini meliputi 2.230 unit Perguruan Tinggi di Jawa, dan 2.440 Perguruan Tinggi di luar Jawa. Selain itu, berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) tahun 2018, terdapat lebih dari 50 Perguruan Tinggi di Pulau Jawa yang Terakreditasi A, sedangkan di luar jawa hanya terdapat 16 PT yang menyandang status Akreditasi A.

Dengan demikian sangat penting PT dikelola dengan tata kelola terbaik (good corporate governance) agar pengelolaan mahasiswa, dosen, publikasi nasional dan internasional, serta hubungan dengan industri baik di dalam dalam maupun luar negeri terjaga. Termasuk pengelolaan perpustakaan yang mampu terkoneksi dengan selurh perpustakaan di nasional bahkan dunia, akan mempermudah dan menggugah bagi PT dalam negeri untuk “masuk’ dalam sistem pengembangan Pendidikan yang ada.

Mengingat pentingnya lembaga pendidikan ini, sudah saatnya PT perlu dikelola dan dibangun melalui pegembangan nilai-nilai akademik yang menjunjung kesejahteraan, independensi, serta bertanggung jawab pada keilmuan dan masyarakat. Intervensi kepentingan secara berlebihan dari berbagai pihak di luar PT, baik pemerintah maupun dari Organisasi Masyarakat (Ormas) atau bahkan partai politik perlu difiltrasi dengan baik karena dapat menghambat perkembangan PT secara alamiah.

Manajemen PT perlu menyadari bahwa mereka tidak hanya menghasilkan sekadar lulusan sarjana, tetapi sedang menyiapkan generasi emas Indonesia, menuju 2045 di mana kekuatan ekonomi saat itu diproyeksikan menjadi empat terbesar dunia, dengan ketimpangan yang diharapkan semakin kecil. Semoga.
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2388 seconds (0.1#10.140)