Viral Wayang Haram, Anggota DPR Ini Paparkan Syiar Islam Wali Songo

Selasa, 15 Februari 2022 - 18:58 WIB
loading...
Viral Wayang Haram, Anggota DPR Ini Paparkan Syiar Islam Wali Songo
Ketua Badan Anggaran DPR, MH Said Abdullah menilai Ustaz Khalid Basamalah kurang membaca riwayat syiar Islam para wali, khususnya Wali Songo di tanah Jawa. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang terus bergulir menjadi polemik di masyarakat. Sebelumnya pendakwah yang aktif di media sosial itu telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya tentang wayang.

Ketua Badan Anggaran DPR, MH Said Abdullah menilai Ustaz Khalid Basamalah kurang membaca riwayat syiar Islam para wali, khususnya Wali Songo di tanah Jawa. Menurutnya, Wali Songo menyebarkan Islam di tanah Jawa dengan lembut, menghargai eksistensi kebudayaan Jawa yang memang sudah matang. Jawa pra Islam telah menjadi kebudayaan tinggi, banyak karya agung mulai Candi Borobudur dan Prambanan yang merupakan simbol kerukunan Hindu dan Buddha.

"Kita juga mengenal banyak maha karya susastra, seperti Negarakertagama, Pararaton, Sutasoma, Arjunawiwaha, dan lain lain adalah wujud Jawa pra Islam sudah matang sebagai entitas kebudayaan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).



Saat Islam masuk ke Nusantara, khususnya Jawa, pada Abad XI Masehi melalui hubungan internasional di berbagai bidang; perdagangan, politik, kasusastraan, dll, para pembawa ajaran tidak serta merta mengabaikan berbagai kebudayaan tinggi yang tumbuh di Jawa. Bahkan ketika Kerajaan Demak berdiri, sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa, para wali menempatkan kebudayaan Jawa di tempat yang tinggi.

"Mereka tidak dengan mudah melarang petik laut, sedekah bumi, hingga berbagai kesenian seperti wayang," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Melalui berbagai kebudayaan itu, para wali meletakkan Islam dalam proses inkulturasi, memasukkan ketauhidan Islam melalui berbagai kebudayaan yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Bahkan dengan kreatif, Sunan Kalijaga menciptakan berbagai tembang Jawa sebagai sarana mengenalkan Islam dengan lembut, agar mudah dipahami dan diterima di tanah Jawa.

Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah

"Misalnya saja kita mengenal tembang tombo ati, lir ilir, turi putih, mampir ngombe, dll. Semuanya diterima dengan baik dan menjadi ruang dakwah kultural yang menyentuh hati," ujar Said Abdullah.

Bahkan Sunan Kalijogo menggunakan wayang kulit untuk mengenalkan Islam kepada masyarakat di Tuban dan sekitarnya. Jika wayang pra Islam tidak mengenal eksistensi Sang Hyang Tunggal, Sunan Kalijogo mengenalkan eksisten Sang Hyang Tunggal dalam kisah pewayangan. Islam menjadi mudah dipahami, tanpa harus mengganggu eksistensi liyan.

Para pendakwah Islam di Nusantara, kata Said, seharusnya lebih bijak dan bajik seiring perkembangan zaman. Sayangnya banyak pihak memahami Islam tanpa konteks, menganggap pemahamannya paling benar dan ditawarkan secara kasar di tengah-tengah masyarakat. Berkembangnya media sosial menjadi sarana kian memudahkan distribusi puritanisme Islam, yang berbahaya bagi keutuhan sebagai negara bangsa yang terus berproses.

Atas situasi ini, Said Abdullah mengusulkan lima hal kepada berbagai pihak:

1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melakukan pembianaan ke dalam, agar para pendakwah Islam makin bijak dan bajik dalam menyebarkan Islam, khususnya melalui media sosial. Akan lebih baik bila di MUI membentuk komisi etik, yang menjadi ruang tabayun para pihak, sekaligus upaya meningkatkan keluhuran dan kebijaksanaan para ustaz. MUI diharapkan bisa menghindarkan kedudukan sosial ustaz, kiai, dan ulama dari berbagai pelanggaran hukum, khususnya tindakan intoleransi, dan terorisme.

2. Mendorong Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Agama Islam senantiasa melakukan penyempurnaan pendidikan Keislaman di semua jenjang. Terus mengembangkan pendidikan keislaman yang wasathiyah, menghargai eksistensi liyan dengan beragam kulturalnya.

3. MUI, Kemenag, dan BNPT terus melakukan deteksi dini, pembinaan dan pemulihan atas masuknya berbagai ideologi transnasional yang karena keberadaannya justru mengancam eksistensi kita sebagai negara bangsa yang terus berupaya menyempurnakan diri sebagai bangsa.

4. Mengajak berbagai organisasi kemasyarakat dan keagamaan di seluruh Tanah Air untuk senantiasa mengedepankan dialog dalam menyikapi segala hal, menghindarkan cara cara polisional dan kekerasan.

5. Seluruh komandan satuan territorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial. Khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antarkelompok, kalaupun harus melangkah ke ranah hukum, kita harapkan meneggakkan hukum dengan seadil-adilnya, khususnya terkait kasus kasus sensitif yang menyangkut sentimen SARA di tengah-tengah masyarakat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)