Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:45 WIB
loading...
Heboh Wayang Haram,...
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya soal wayang yang viral di media sosial. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KHALID BASALAMAH OFFICIAL
A A A
JAKARTA - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya soal wayang yang viral di media sosial. Dalam potongan video yang beredar tersebut, Uztaz Khalid Basalamah dinarasikan mengharamkan wayang.

Video viral tersebut pun mengundang reaksi netizen hingga para tokoh agama. Salah satunya Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Menurutnya, pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang menunjukkan pemahaman yang dangkal tentang wayang. Dijelaskan, wayang telah berperan penting sebagai media dakwah ajaran Islam sejak zaman dahulu.

Dalam konteks sejarah dakwah Islam, wayang merupakan media dakwah yang efektif. Sehingga, kesenian wayang seyogyanya perlu dipopulerkan untuk melestarikan budaya bangsa Indonesia ke depannya.



"Sekarang ini, kesenian yang berbasis dan mengakar di masyarakat justru perlu dipopulerkan sebagai bagian dari pelestarian budaya bangsa," tutur dia.

Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, Ustaz Khalid Basalamah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya tentang wayang yang diunggah di kanal Youtube Khalid Basalamah Official, Senin (14/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Jelaskan Pengembalian...
Jelaskan Pengembalian Uang Rp8,4 Miliar ke KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Kami Korban
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya sebagai Saksi, Bukan Tersangka!
Khalid Basalamah Penuhi...
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Wisuda ITS ke-133, Dalang...
Wisuda ITS ke-133, Dalang Muda Penerima KIP Kuliah Jadi Wisudawan Terbaik
Kisah Christopher, Dalang...
Kisah Christopher, Dalang Muda ITS Berdarah Tionghoa yang Angkat Isu Inklusi Sosial
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved