Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Bisa Digunakan untuk Ibadah Umat Hindu dan Buddha

Minggu, 13 Februari 2022 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Menag bersyukur, Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia. Hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.

"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," kata Sultan.

"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," katanya.

Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut. Ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.

Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya digelar sepajang 2022. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada Mei 2022.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan agama Hindu dan Budha Indonesia dan dunia di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2/2022), foto dok Ditjen Bimas Hindu Kemenag
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)