Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Bisa Digunakan untuk Ibadah Umat Hindu dan Buddha

Minggu, 13 Februari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Candi Prambanan dan...
Umat Hindu melakukan sembahyang bersama sebagai bagian upacara Angayubagia di depan Candi Siwa, Prambanan, Jumat (11/2/2022). FOTO/KEMENAG
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan Hindu dan Buddha. Umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2022). Penandatangannya disaksikan secara daring melalui sambungan Zoom oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Plt Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kemenag, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.



Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Prabowo: Waisak Momentum...
Prabowo: Waisak Momentum Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Rekomendasi
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Ini Pemicu Utama Serangan...
Ini Pemicu Utama Serangan AS ke Iran
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Berita Terkini
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved