Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Bisa Digunakan untuk Ibadah Umat Hindu dan Buddha

Minggu, 13 Februari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Bisa Digunakan untuk Ibadah Umat Hindu dan Buddha
Umat Hindu melakukan sembahyang bersama sebagai bagian upacara Angayubagia di depan Candi Siwa, Prambanan, Jumat (11/2/2022). FOTO/KEMENAG
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan Hindu dan Buddha. Umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2022). Penandatangannya disaksikan secara daring melalui sambungan Zoom oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Plt Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kemenag, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.



Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

"Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing," kata Menag.

Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. "Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia," imbuhnya.

Baca juga: Kemenparekraf Dukung Pemasaran Hunian Pariwisata Masyarakat Sekitar Borobudur

Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. "Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya," katanya.

Menurutnya, pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)