Candi Prambanan dan Borobudur Resmi Bisa Digunakan untuk Ibadah Umat Hindu dan Buddha
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan Hindu dan Buddha. Umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut.
Nota Kesepakatan itu ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2022). Penandatangannya disaksikan secara daring melalui sambungan Zoom oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Plt Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kemenag, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.
Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
"Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing," kata Menag.
Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. "Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia," imbuhnya.
Baca juga: Kemenparekraf Dukung Pemasaran Hunian Pariwisata Masyarakat Sekitar Borobudur
Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. "Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya," katanya.
Menurutnya, pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia.
Menag bersyukur, Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia. Hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.
"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.
"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," kata Sultan.
"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," katanya.
Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut. Ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya digelar sepajang 2022. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada Mei 2022.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan agama Hindu dan Budha Indonesia dan dunia di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2/2022), foto dok Ditjen Bimas Hindu Kemenag
Nota Kesepakatan itu ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (11/2/2022). Penandatangannya disaksikan secara daring melalui sambungan Zoom oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Plt Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Hindu Kemenag, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.
Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
"Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing," kata Menag.
Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. "Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia," imbuhnya.
Baca juga: Kemenparekraf Dukung Pemasaran Hunian Pariwisata Masyarakat Sekitar Borobudur
Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. "Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya," katanya.
Menurutnya, pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia.
Menag bersyukur, Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia. Hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.
"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutannya mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.
"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," kata Sultan.
"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," katanya.
Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut. Ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya digelar sepajang 2022. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada Mei 2022.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menandatangani MoU pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan agama Hindu dan Budha Indonesia dan dunia di Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2/2022), foto dok Ditjen Bimas Hindu Kemenag
(abd)