Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Panggil Eks Menkominfo Rudiantara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2015-2021. Kali ini Kejagung melalui Jampidsus, memeriksa Rudiantara.
"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019, dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," kata Leonard.
Rudiantara yang dipanggil sebagai saksi akan dimintai keterangan guna memenuhi unsur kepentingan penyidikan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," ujar Leonard.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Leo mengatakan tiga saksi tersebut antara lain, pertama Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemhan.
"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited," kata Leonard, Selasa (8/2/2022).
Kedua kata Leonard, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.
"Diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," kata Leonard menjelaskan.
Ketiga lanjut Leonard, Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.
"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," ungkap Leonard.
Lihat Juga: Kejagung Sita Kembali Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Duta Palma, Total Capai Rp1,4 Triliun
"Saksi yang diperiksa yaitu R selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019, dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," kata Leonard.
Rudiantara yang dipanggil sebagai saksi akan dimintai keterangan guna memenuhi unsur kepentingan penyidikan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT)," ujar Leonard.
Diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus telah memeriksa tiga orang sebagai saksi. Leo mengatakan tiga saksi tersebut antara lain, pertama Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kemhan.
"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited," kata Leonard, Selasa (8/2/2022).
Kedua kata Leonard, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.
"Diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," kata Leonard menjelaskan.
Ketiga lanjut Leonard, Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.
"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," ungkap Leonard.
Lihat Juga: Kejagung Sita Kembali Uang Rp288 Miliar dalam Kasus Duta Palma, Total Capai Rp1,4 Triliun
(maf)