Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa 3 Orang sebagai Saksi

Selasa, 08 Februari 2022 - 12:29 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa 3 Orang sebagai Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/Kejagung
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) Tahun 2015-2021, terus diusut Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Kali ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Baca Juga: KejagungKemhan .

Baca juga: Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung Periksa TW

"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), keikutsertaan dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited," kata Leonard, Selasa (8/2/2022).

Kedua kata Leonard, Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. L, M.Sc. selaku mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.

"Diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," ucap Leonard.

Ketiga lanjut Leonard, Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemhan.

"Dia diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat," ungkapnya.

Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.

"Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT pada Kemhan Tahun 2015-2021," tuturnya.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)