Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Selasa, 25 Maret 2025 - 21:30 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023. Pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Lihat Juga :