Jelang Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu, DPR Tunggu Respons Publik
Senin, 07 Februari 2022 - 14:17 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 telah diputuskan pekan depan. Namun, Komisi II DPR memastikan akan menampung aspirasi masyarakat jelang fit and proper test tersebut digelar.
Baca juga: Gerindra Klaim Jadi Faktor Sukses Pemerintahan Jokowi: Modal Menangkan Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, sebagai perintah peraturan perundang-undangan, pihaknya diminta untuk menampung aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan fit and proper test calon penyelenggara pemilu.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pemilu 2024 Suram, Kok Bisa?
"Nanti dalam 5 hari ke depan, kita akan menunggu respons tanggapan saran dan masukan dari masyarakat, dan itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami," kata Doli dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan bahwa tanggapan dan masukan dapat dimasukkan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan mengirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II lt 2, Jl. Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Baca juga: Gerindra Klaim Jadi Faktor Sukses Pemerintahan Jokowi: Modal Menangkan Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, sebagai perintah peraturan perundang-undangan, pihaknya diminta untuk menampung aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan fit and proper test calon penyelenggara pemilu.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pemilu 2024 Suram, Kok Bisa?
"Nanti dalam 5 hari ke depan, kita akan menunggu respons tanggapan saran dan masukan dari masyarakat, dan itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami," kata Doli dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan bahwa tanggapan dan masukan dapat dimasukkan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan mengirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II lt 2, Jl. Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Lihat Juga :