Jelang Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu, DPR Tunggu Respons Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 telah diputuskan pekan depan. Namun, Komisi II DPR memastikan akan menampung aspirasi masyarakat jelang fit and proper test tersebut digelar.
"Nanti dalam 5 hari ke depan, kita akan menunggu respons tanggapan saran dan masukan dari masyarakat, dan itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami," kata Doli dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan bahwa tanggapan dan masukan dapat dimasukkan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan mengirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II lt 2, Jl. Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Di samping itu, bisa disampaikan melalui saluran telepon 0215715522, 57165224, atau fax 5715493 dan email [email protected]. Tanggapan dan masukan ditunggu selambat-selambatnya hingga tanggal 11 Februari 2022.
"Untuk itu kami komisi II DPR RI membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap ke 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027. Rencananya, kegiatan ini dilaksanakan pada pekan depan.
"14, 15, 16 (Februari) akan fit and proper test," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
"Nanti dalam 5 hari ke depan, kita akan menunggu respons tanggapan saran dan masukan dari masyarakat, dan itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami," kata Doli dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan bahwa tanggapan dan masukan dapat dimasukkan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap dan mengirimkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II lt 2, Jl. Gatot Subroto, Jakarta 10270.
Di samping itu, bisa disampaikan melalui saluran telepon 0215715522, 57165224, atau fax 5715493 dan email [email protected]. Tanggapan dan masukan ditunggu selambat-selambatnya hingga tanggal 11 Februari 2022.
"Untuk itu kami komisi II DPR RI membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap ke 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027. Rencananya, kegiatan ini dilaksanakan pada pekan depan.
"14, 15, 16 (Februari) akan fit and proper test," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
(maf)