Jelang Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu, DPR Tunggu Respons Publik
Senin, 07 Februari 2022 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, bisa disampaikan melalui saluran telepon 0215715522, 57165224, atau fax 5715493 dan email [email protected]. Tanggapan dan masukan ditunggu selambat-selambatnya hingga tanggal 11 Februari 2022.
"Untuk itu kami komisi II DPR RI membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap ke 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027. Rencananya, kegiatan ini dilaksanakan pada pekan depan.
"14, 15, 16 (Februari) akan fit and proper test," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
"Untuk itu kami komisi II DPR RI membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap ke 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan waktu penyelenggaraan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027. Rencananya, kegiatan ini dilaksanakan pada pekan depan.
"14, 15, 16 (Februari) akan fit and proper test," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
(maf)
Lihat Juga :