Menguak Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng

Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:02 WIB
loading...
Menguak Gonjang-ganjing...
Tulus Abadi (Foto: Ist)
A A A
Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

BAK ayam mati kelaparan di lumbung padi, itulah gambaran terkait gonjang-ganjing harga minyak goreng, yang hingga kini masih menyerimpung hak-hak konsumen di Indonesia. Jidat konsumen dan masyarakat Indonesia berkerut dengan keras, bagaimana mungkin Indonesia yang mengaku sebagai negara penghasil CPO (Crude Palm Oil) terbesar di dunia (55% market share), mempunyai kebun sawit terluas di dunia, tetapi harga minyak gorengnya menjadi termahal di dunia? Sebuah fenomena yang ironis dan paradoks. Sejak awal September 2021, harga minyak goreng di pasaran terus menanjak. Semula fenomena perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tersangkanya. Namun, faktanya hingga tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah per 1 Februari 2022, harga minyak goreng faktanya masih bertengger, bahkan langka di pasaran. Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok strategis, baik untuk keperluan domestik rumah tangga dan atau keperluan bisnis (kuliner). Gejolak harga minyak goreng berdampak serius terhadap inflasi dan pengeluaran rumah tangga, dan endingnya bisa memicu kemiskinan, khususnya di rumah tangga miskin.

Manuver pemerintah untuk pengendalian harga terbukti tidak efektif, bahkan terbilang gagal, termasuk dalam pemberian subsidi Rp3,5 triliun atau setara dengan 1,3 miliar liter minyak goreng. Penetapan harga sebesar Rp11.500-Rp 14.00, seperti menggarami laut saja. Lalu pernyataannya mengapa hal itu bisa terjadi? Ada beberapa sebab, antara lain; pertama, ibarat sebuah penyakit, dalam membuat kebijakan pemerintah melakukan kesalahan dalam diagnosa. Dalam kasus mahalnya minyak goreng, penyakit utamanya di sisi hulu, tetapi pemerintah hanya bermain di sisi hilir. Maka sampai kapan pun jika yang diobati hanya sisi hilir, tetapi tak pernah menyentuh (mengobati) sisi hulu maka persoalan mahalnya minyak goreng tak akan pernah selesai. Bahkan akan semakin akut.

Pemberian subsidi, sebesar apapun subsidinya dan kemudian diikuti dengan penetapan harga secara sepihak adalah pengobatan dari sisi hilir (saja). Ini pun juga tidak disertai dengan diagnosa yang akurat. Terhadap kebijakan penetapan harga ini, baik pihak APRINDO dan atau asosiasi pedagang pasar tradisional sejatinya keberatan (menolaknya). Pasalnya harga yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah, bahkan belum menutup biaya pokoknya (HPP=Harga Pokok Penyediaan). Wajar jika HPP versi pemerintah ini dipelesetkan menjadi “Harga Pemaksaan Pemerintah”. Bahkan dari sisi pasokan APRINDO dan asosiasi pedagang pasar tradisional mengklaim juga bahwa barangnya (minyak goreng) itu tidak ada, pasokannya sangat minim. Intervensi harga oleh pemerintah seperti hendak menangkap angin, sebab pemerintah tidak menguasai barangnya. Lain halnya jika yang diintervensi adalah beras, yang menjadi kompetensi Perum Bulog. Pembatasan pembelian pada konsumen juga terbukti juga tidak efektif, sebab dengan gampang konsumen akan mengakalinya; yakni dengan membeli secara rombongan. Anak, istri, dan suami masing-masing membeli satu bungkus, selesai itu urusan. Sebelum ada pembatasan, sebagian konsumen bahkan melakukan pembelian secara panic buying di pasar modern.

Sementara itu, banyak pihak menengarai (termasuk KPPU), bahwa mahalnya minyak goreng adalah akibat adanya distorsi pasar, yakni dugaan praktik kartel, oligopoli, eksesif margin (keuntungan berlebih), dan bentuk persaingan tidak sehat lainnya. Dugaan ini sangat rasional mengingat, para pemain di bisnis minyak goreng menguasai sektor hulu hingga hilir. Mereka menguasai kebun sawit, proses produksi dan perdagangan minyak goreng; secara terintegrasi. Wajar jika pelaku pasar ini ingin mengeruk untung lebih banyak. Mengingat harga CPO di pasar internasional sedang tinggi-tingginya, sama seperti harga batubara. Inilah salah satu sebab utama gejolak pasar harga minyak goreng, para pelaku pasar domestik ingin mendapatkan cuan yang lebih banyak, dengan cara menjual CPO untuk bahan baku minyak goreng di dalam negeri, dengan standar harga internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Hati-hati...
Pemerintah Diminta Hati-hati Dalam Menentukan Arah Kebijakan Energi
Sejahterakan Petani...
Sejahterakan Petani Sawit, IDH-Unilever Terapkan Program Aceh Tamiang Sustainable Landscape
Di Hadapan Masyarakat...
Di Hadapan Masyarakat Deli Serdang, Ganjar Komitmen Sikat Korupsi dan Sejahterakan Petani Sawit
HT Tinjau Pasar Murah...
HT Tinjau Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis: Ini Program Perindo Bantu Rakyat Kecil
Peringati Hari Tani...
Peringati Hari Tani ke-63, Pemerintah Diminta Memperkuat Koperasi Petani
Petani Sawit Indonesia...
Petani Sawit Indonesia Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Berita Terkini
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved