Sejahterakan Petani Sawit, IDH-Unilever Terapkan Program Aceh Tamiang Sustainable Landscape

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:30 WIB
loading...
Sejahterakan Petani...
Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) bersama Unilever berhasil menerapkan Program Aceh Tamiang Sustainable Landscape. Program yang diterapkan sejak 2020 ini mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani sawit. Foto: SINDOnews/Sucipto
A A A
ACEH - Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (IDH) bersama Unilever berhasil menerapkan Program Aceh Tamiang Sustainable Landscape. Program yang diterapkan sejak 2020 ini dinilai mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para petani sawit .

Termasuk pengelolaan landskap terpadu dan pertanian berkelanjutan yang dapat melindungi ekosistem hutan tropis Leuser dari ancaman deforestasi.

Communication Manager Yayasan Inisiatif Dagang Hijau Margareth Meutia menjelaskan, pihaknya bersama Unilever menghubungkan berbagai pihak terkait yang memiliki kapasitas untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.



"Proyek ini berlangsung selama tiga tahun sejak 1 September 2020 hingga 30 September 2023 dan diperpanjang hingga Februari 2024," ujarnya di Aceh, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, dalam pelaksanaannya program ini melibatkan beberapa mitra pelaksana yaitu Forum Konservasi Leuser (FKL), Koompasia Enviro, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang.

Kegiatan ini juga didukung sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit yang beroperasi di Aceh Tamiang yaitu PT Musim Mas, PT Semadam, PT Pati Sari, dan PT Socfindo.

Sejahterakan Petani Sawit, IDH-Unilever Terapkan Program Aceh Tamiang Sustainable Landscape

Dia menyebut kegiatan ini telah menghasilkan out put yang sangat baik di antaranya 2.720 petani telah menerima pendampingan dalam bentuk pelatihan mengenai praktik pertanian terbaik atau Good Agricultural Practices (GAP).

"Pencapaian utama sebanyak 2.200 petani juga sukses memperoleh sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan ISPO dan RSPO. Jumlah ini melebihi target awal sertifikasi. Ini juga merupakan capaian terbesar di Indonesia dalam satu yurisdiksi," katanya.

Dia menyebut 51% Kabupaten Aceh Tamiang terdiri dari hutan alam yaitu 112.000 hektare, sementara wilayah perkebunan sebanyak 67.300 hektare atau 30% dari keseluruhan wilayah Aceh Tamiang yang didominasi perkebunan kelapa sawit seluas 43.000 hektare.

"Setengah dari luasan ini, sebanyak 21.000 hektare merupakan kebun sawit petani swadaya dan sisanya adalah konsesi perusahaan," ujar Margareth.

Berdasarkan data dihimpun, laju deforestasi di Aceh Tamiang selama periode 2000-2019 sebesar 404 hektare per tahun. Hal itu menyebabkan hilangnya 35.000 hektare hutan di Aceh Tamiang sejak 2000. Namun, saat ini laju deforestasi di Aceh Tamiang menurun signifikan menjadi 50 hektare per tahun.

Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang Yunus berharap pencapaian ini bisa menjadi acuan untuk kabupaten lain di Aceh. "Semoga kegiatan ini terus berlanjut. Rencananya 11.000 petani sawit kita akan sertifikasi," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)