Peringati Hari Tani ke-63, Pemerintah Diminta Memperkuat Koperasi Petani
Senin, 25 September 2023 - 14:37 WIB
loading...
Peringatan Hari Tani Nasional ke 63 harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat koperasi petani. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Peringatan Hari Tani Nasional ke 63 pada 24 September 2023 harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat koperasi petani. Termasuk merefleksikan kembali lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.
“Hari Tani Nasional ke 63 ini, SPKS berharap pemerintah menempatkan petani dan koperasinya sebagai pelaku utama untuk menggerakkan sistem perkebunan sawit nasional. Selain itu, pemerintah harus memperkuat koperasi dengan membuka akses penguasaan teknologi dan kemudahan akses keuangan sehingga koperasi menjadi mandiri dan kuat,” kata Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional Sabarudin, Senin (25/9/2023).
Sebagai salah satu organisasi petani yang memperjuangkan hak-hak petani, kata Sabarudin, SPKS terus mengawal agar amanat UUPA melaksanakan reforma agraria terutama diperkebunan kelapa sawit benar-benar terwujud. Menurut Sabarudin, UUPA harus menjadi landasan dalam mewujudkan pengaturan tentang bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia.
Baca juga: Hari Tani Nasional Jadi Momentun Tingkatkan Produktivitas Pertanian
“SPKS menilai pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun seluas 20% untuk masyarakat di perdesaan masih menjadi warisan kolonial yang terus dipraktikkan. Seharusnya, diwujudkan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan reforma agrarian,” katanya.
Menurut Sabarudin, skema 20% dalam sistem perkebunan telah menciptakan ketimpangan, konflik serta kemiskinan bagi masyarakat perdesaan. “Kita menyaksikan letusan konflik 20% ini terjadi di perkebunan sawit. Para petani sawit dan masyarakat adat di berbagai wilayah menjadi korban akibat mempertahankan tanahnya dan memperjuangkan keadilan dari sistem perkebunan sawit,”ujarnya.
Baca juga: Petani adalah Pahlawan Pangan Nasional
“Hari Tani Nasional ke 63 ini, SPKS berharap pemerintah menempatkan petani dan koperasinya sebagai pelaku utama untuk menggerakkan sistem perkebunan sawit nasional. Selain itu, pemerintah harus memperkuat koperasi dengan membuka akses penguasaan teknologi dan kemudahan akses keuangan sehingga koperasi menjadi mandiri dan kuat,” kata Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional Sabarudin, Senin (25/9/2023).
Sebagai salah satu organisasi petani yang memperjuangkan hak-hak petani, kata Sabarudin, SPKS terus mengawal agar amanat UUPA melaksanakan reforma agraria terutama diperkebunan kelapa sawit benar-benar terwujud. Menurut Sabarudin, UUPA harus menjadi landasan dalam mewujudkan pengaturan tentang bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia.
Baca juga: Hari Tani Nasional Jadi Momentun Tingkatkan Produktivitas Pertanian
“SPKS menilai pelaksanaan fasilitasi pembangunan kebun seluas 20% untuk masyarakat di perdesaan masih menjadi warisan kolonial yang terus dipraktikkan. Seharusnya, diwujudkan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan reforma agrarian,” katanya.
Menurut Sabarudin, skema 20% dalam sistem perkebunan telah menciptakan ketimpangan, konflik serta kemiskinan bagi masyarakat perdesaan. “Kita menyaksikan letusan konflik 20% ini terjadi di perkebunan sawit. Para petani sawit dan masyarakat adat di berbagai wilayah menjadi korban akibat mempertahankan tanahnya dan memperjuangkan keadilan dari sistem perkebunan sawit,”ujarnya.
Baca juga: Petani adalah Pahlawan Pangan Nasional
Lihat Juga :