Satgas Covid-19 Ungkap Titik Rawan Permainan Karantina di Bandara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto membeberkan blind spot atau daerah yang tidak terawasi di area bandara rawan terjadinya permainan karantina . Suharyanto mengungkapkan blind spot itu dimulai dari pintu keluar pesawat.
“Ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya misalnya mulai dari keluar pintu pesawat sampai dengan gedung. Nah di situ memang tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Area blind spot di area bandara tersebut dimanfaatkan untuk lolos dari karantina kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Tetapi hasil-hasil penyelidikan, hasil keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri itu menyampaikan kesimpulan sementara bahwa di situlah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, mungkin yang sudah punya perjanjian tidak melalui pintu imigrasi, melalui pintu-pintu petugas langsung dibawa begitu, sehingga tidak karantina,” katanya.
Maka itu, Suharyanto menegaskan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengatasinya. Kerja sama itu akan dilakukan bersama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menutup titik-titik blind spot tersebut.
“Sehingga dari mulai mendarat di bandara, landing di bandara di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada pihak apa pun, oknum apa pun yang bisa melanggar aturan-aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati bersama,” tegas Suharyanto.
“Ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya misalnya mulai dari keluar pintu pesawat sampai dengan gedung. Nah di situ memang tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Area blind spot di area bandara tersebut dimanfaatkan untuk lolos dari karantina kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Tetapi hasil-hasil penyelidikan, hasil keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri itu menyampaikan kesimpulan sementara bahwa di situlah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, mungkin yang sudah punya perjanjian tidak melalui pintu imigrasi, melalui pintu-pintu petugas langsung dibawa begitu, sehingga tidak karantina,” katanya.
Maka itu, Suharyanto menegaskan akan melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengatasinya. Kerja sama itu akan dilakukan bersama Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menutup titik-titik blind spot tersebut.
“Sehingga dari mulai mendarat di bandara, landing di bandara di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak ada pihak apa pun, oknum apa pun yang bisa melanggar aturan-aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati bersama,” tegas Suharyanto.
(rca)