Aturan Shift Jam Kerja, Efektifkah?

Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:16 WIB
loading...
A A A
Ada beberapa alternatif kebijakan yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pemberlakuan shift untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan pegawai swasta. Alternatif kebijakan lainnya adalah pemberlakuan shift hanya untuk swasta saja karena pegawai ASN yang naik KRL dinilai sangat sedikit. Lalu, ada alternatif pemberlakuan shift pada Senin hingga Jumat atau Senin dan Jumat saja. “Kemudian alternatif lainnya kombinasi dari beberapa alternatif tersebut. Misalnya shift untuk seluruh jenis pegawai, namun hanya untuk hari Senin,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo mengaku pada prinsipnya pihaknya setuju ada sistem kerja shift. Di mana akan ada dua jam kerja dalam satu hari, yakni pukul 07.30-15.00 dan 10.00-17.30. Menurutnya, jika nanti sistem kerja shift ini disetujui, akan diatur secara terpisah. Dalam hal ini untuk pegawai ASN diatur dengan SE Menpan-RB, pegawai BUMN dengan SE Menteri BUMN, dan pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.

Menurutnya, PT KAI akan melakukan survei yang lebih cermat tentang proporsi jumlah penumpang berdasarkan pekerjaan. Tjahjo mengusulkan kebijakan ini nanti diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

9 Provinsi Nihil Kasus Baru

Juru bicara pemerintah penanganan virus corona (Covid-19) Achmad Yurianto melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 hingga kemarin, total kasus positif sebanyak 35.295 orang dengan penambahan sebanyak 979 kasus positif. (Baca juga: 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Belum Ajukan AKB)

Dari akumulasi penambahan tersebut, sebanyak 18 provinsi dilaporkan nihil atau nol kasus Covid-19. “Kita mendapatkan 18 provinsi yang melaporkan kasusnya di bawah 10. Bahkan ada sembilan provinsi dengan kasus 0 artinya tidak ada laporan kasus baru,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, kemarin.

Yuri juga melaporkan ada beberapa provinsi yang tingkat kesembuhannya meningkat. Akumulasi kasus positif yang sembuh saat ini sebanyak 12.636 orang. Di antaranya Sumatera Selatan, meskipun kemarin melaporkan ada 42 kasus baru, dilaporkan juga 55 orang sembuh. Kemudian Nusa Tenggara Barat yang kemarin melaporkan 11 kasus atau lebih rendah dibanding sehari sebelumnya dan melaporkan kasus yang sembuh ada 44 orang. Kalimantan Barat kemarin tidak ada kasus baru dan dilaporkan ada tujuh kasus sembuh. (Lihat Videonya: Petugas Tes Corona Diusir Ratusan Pedagang Pasar Cileung Bogor)

Sementara itu, penambahan kasus positif kali ini paling tinggi masih terjadi di Jawa Timur. “Jawa Timur hari ini melaporkan ada 297 kasus positif baru meskipun juga dilaporkan ada 112 kasus yang sembuh,” sebut Yuri.

Kemudian Sulawesi Selatan kemarin terdapat kasus konfirmasi positif sebanyak 141 orang dan tidak ada laporan yang sembuh. “Kemudian DKI Jakarta 128 kasus baru dan 144 kasus sembuh. Kalimantan Selatan 69 kasus baru dan 36 kasus sembuh. Sumatera Utara 45 kasus baru dan 12 kasus sembuh,” tambah Yuri. (Dita Angga/Agus Warsudi/Ichsan Amin/Binti Mufarida)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)