Mengantisipasi Ekosistem Baru Perumahan
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Kajian IMF (2021) memperlihatkan bahwa tingginya harga sewa rumah di Eropa telah menyebabkan para penyewa sebagai pihak yang paling berisiko selama Covid-19. Tingginya harga sewa telah menyebabkan sebagian besar pendapatan mereka dipergunakan untuk membayar sewa. Tingginya harga sewa juga turut mendorong kenaikan harga jual rumah. Data dari Bank for Internasional Settlement (2021) memperlihatkan harga rumah di AE tetap naik setiap tahun, seolah tidak terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Otoritas di Eropa, misalnya, memberikan perhatian terhadap kegiatan sewa rumah. Ini mengingat, aktivitas sewa dapat memengaruhi tidak hanya terhadap perkembangan harga sewa tetapi juga memengaruhi harga jual rumah.
Salah satu faktor yang turut memengaruhi persepsi terhadap kebutuhan perumahan adalah digitalisasi. Digitalisasi yang masif telah mengubah perilaku orang baik ketika bekerja maupun aktivitas lainnya. Kini, bekerja tidak harus dilakukan di kantor. Kini belanja tidak harus ke pusat perbelanjaan tetapi dapat dilakukan di rumah. Tren work from home (WFH) diperkirakan akan berlanjut sekalipun pandemi Covid-19 telah selesai. Kondisi ini tentunya akan mendorong permintaan terhadap rumah yang memiliki ruang hidup yang luas dan nyaman akan meningkat.
Perubahan perilaku, gaya hidup dan persepsi orang terhadap kebutuhan perumahan ini akan membentuk ekosistem baru di sektor perumahan (new housing ecosystem). Lanskap bisnis perumahan juga akan berubah. Bila dahulu kebutuhan perumahan selalu dimaknai dengan membeli, ke depan cukup dengan sewa. Bila dahulu rumah tinggal didekatkan dengan tempat bekerja, ke depan dapat dibangun jauh dari tempat kerja demi memperoleh ruang yang lebih nyaman dan mendukung hidup lebih sehat.
Di Indonesia memang belum semasif di AE terkait dengan perilaku dan persepsi terhadap kebutuhan perumahan. Namun, bila melihat tren yang terjadi, di mana aktivitas sewa yang menunjukan peningkatan, tentunya fenomena ini perlu ditangkap sebagai tren baru. Terlebih, bila ibukota negara telah pindah dari Jakarta. Data BPS (2021) menunjukkan bahwa sejak 2011 status kepemilikan rumah kontrak/sewa meningkat dari 7,88% (2012) menjadi 9,64% (2019) dan 9,27% (2020). Kontrak/sewa rumah terutama banyak terjadi di Jakarta, Bali, dan daerah-daerah pusat industri besar, pertambangan dan perkebunan.
Antisipasi Stakeholder
Perubahan ekosistem di sektor perumahan ini tentunya perlu diantisipasi, baik oleh pemerintah dan otoritas lainnya, pelaku usaha (pengembang), maupun lembaga keuangan (terutama perbankan). Sebagai misal, pemerintah, otoritas fiskal, dan otoritas moneter mungkin sudah perlu mulai memperhatikan perilaku di bisnis sewa properti. Selama ini, Bank Indonesia (BI) telah memiliki alat monitoring untuk memantau perkembangan harga properti dalam rangka pengembangan kebijakan makroprudensial. Ke depan, BI perlu menambah variabel baru dalam kegiatan monitoring tersebut dengan menambahkan variabel perkembangan harga sewa. Ini penting, belajar dari kasus di Eropa, harga sewa juga memiliki pertalian yang erat dengan harga jual rumah.
Salah satu faktor yang turut memengaruhi persepsi terhadap kebutuhan perumahan adalah digitalisasi. Digitalisasi yang masif telah mengubah perilaku orang baik ketika bekerja maupun aktivitas lainnya. Kini, bekerja tidak harus dilakukan di kantor. Kini belanja tidak harus ke pusat perbelanjaan tetapi dapat dilakukan di rumah. Tren work from home (WFH) diperkirakan akan berlanjut sekalipun pandemi Covid-19 telah selesai. Kondisi ini tentunya akan mendorong permintaan terhadap rumah yang memiliki ruang hidup yang luas dan nyaman akan meningkat.
Perubahan perilaku, gaya hidup dan persepsi orang terhadap kebutuhan perumahan ini akan membentuk ekosistem baru di sektor perumahan (new housing ecosystem). Lanskap bisnis perumahan juga akan berubah. Bila dahulu kebutuhan perumahan selalu dimaknai dengan membeli, ke depan cukup dengan sewa. Bila dahulu rumah tinggal didekatkan dengan tempat bekerja, ke depan dapat dibangun jauh dari tempat kerja demi memperoleh ruang yang lebih nyaman dan mendukung hidup lebih sehat.
Di Indonesia memang belum semasif di AE terkait dengan perilaku dan persepsi terhadap kebutuhan perumahan. Namun, bila melihat tren yang terjadi, di mana aktivitas sewa yang menunjukan peningkatan, tentunya fenomena ini perlu ditangkap sebagai tren baru. Terlebih, bila ibukota negara telah pindah dari Jakarta. Data BPS (2021) menunjukkan bahwa sejak 2011 status kepemilikan rumah kontrak/sewa meningkat dari 7,88% (2012) menjadi 9,64% (2019) dan 9,27% (2020). Kontrak/sewa rumah terutama banyak terjadi di Jakarta, Bali, dan daerah-daerah pusat industri besar, pertambangan dan perkebunan.
Antisipasi Stakeholder
Perubahan ekosistem di sektor perumahan ini tentunya perlu diantisipasi, baik oleh pemerintah dan otoritas lainnya, pelaku usaha (pengembang), maupun lembaga keuangan (terutama perbankan). Sebagai misal, pemerintah, otoritas fiskal, dan otoritas moneter mungkin sudah perlu mulai memperhatikan perilaku di bisnis sewa properti. Selama ini, Bank Indonesia (BI) telah memiliki alat monitoring untuk memantau perkembangan harga properti dalam rangka pengembangan kebijakan makroprudensial. Ke depan, BI perlu menambah variabel baru dalam kegiatan monitoring tersebut dengan menambahkan variabel perkembangan harga sewa. Ini penting, belajar dari kasus di Eropa, harga sewa juga memiliki pertalian yang erat dengan harga jual rumah.
Lihat Juga :