Mengantisipasi Ekosistem Baru Perumahan

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:45 WIB
loading...
Mengantisipasi Ekosistem...
Sunarsip (Foto: Ist)
A A A
Sunarsip
Senior Economist, The Indonesia Economic Intelligence (IEI)

EKOSISTEM (ecosystem) perumahan diperkirakan akan mengalami perubahan lanskap. Perubahan ini terjadi akibat lingkungan sektor perumahan yang juga berubah. Setidaknya terdapat tiga faktor yang akan mendorong terjadinya perubahan pada ekosistem perumahan tersebut. Pertama, munculnya tuntutan terhadap lingkungan dan hunian yang semakin hijau (green housing). Kedua, mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Ketiga, digitalisasi yang semakin agresif.

Lanskap dan Ekosistem Baru
Tuntutan terhadap lingkungan yang bersih semakin dibutuhkan oleh sektor perumahan. Terlebih, tren global saat ini memang sedang mengarah ke net zero emission (NZE). Sebagaimana diketahui, dunia telah menyepakati suatu sasaran (goal) bersama bahwa pada 2050 nanti kita akan menuju NZE, sebagaimana yang telah ditetapkan pada COP21 di Paris 2015. Oleh karenanya, setiap aktivitas ekonomi harus mendukung upaya mengarah ke NZE tersebut. Termasuk, aktivitas di sektor perumahan, mulai dari sejak konstruksi hingga rumah telah ditempati.

Penggunaan energi selama kontruksi perumahan, misalnya, akan beralih dari bahan bakar tinggi emisi (seperti BBM atau batubara) ke rendah emisi (gas dan energi terbarukan). Kini, pembangunan perumahan berikut dengan instalasi panel surya atau PLTS Atap telah menjadi tren di luar negeri dan mulai diikuti di Indonesia. Kawasan perumahan juga kini mulai memikirkan ruang hijau yang lebih luas. Kondisi ini tentunya akan memengaruhi proses bisnis perumahan.

Selain kesadaran terhadap lingkungan perumahan yang bersih, perubahan gaya hidup juga telah memengaruhi persepsi terhadap kebutuhan perumahan. Khususnya di negara-negara maju (advanced economies, AE), kini sewa rumah telah menjadi tren dalam pemenuhan kebutuhan perumahan. Kebutuhan perumahan tidak harus dengan membeli, tetapi cukup dengan sewa seiring meningkatnya mobilitas terutama pada kelompok usia muda. Kini, sewa rumah sudah menjadi kebutuhan dasar perumahan di AE. Permintaan sewa tetap tinggi, sehingga harga sewa hampir setiap tahunnya meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
Anggota DPR Ida Fauziyah...
Anggota DPR Ida Fauziyah Dorong Pemerintah Beri Solusi Hunian Layak untuk Warga Jakarta
Hunian Layak Fondasi...
Hunian Layak Fondasi Kesejahteraan Masyarakat
DPR Nilai Percepatan...
DPR Nilai Percepatan Program Rumah Subsidi Tepat, tapi Perlu Hati-hati
Tunjangan Perumahan...
Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum DPR Berbenah
Hari Perumahan Nasional...
Hari Perumahan Nasional 2025, Ibas Soroti Backlog dan Dorong Rumah Layak Bagi Rakyat
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Bukan Hantu, Monster...
Bukan Hantu, 'Monster Pabrik Rambut' Sajikan Horor dari Dunia Kerja yang Melelahkan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Berita Terkini
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved