Pemerintah-KPU Masih Belum Sepakat Soal Masa Kampanye Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sepakat soal jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada tanggal 14 Februari. Namun, masih belum tercapai kesepakatan tentang tahapan masa kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Dalam rapat ini, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan agar durasi kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau selama empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai 14 Oktober 2023.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024, hari pemungutan suara," ujar Ilham dalam paparannya di rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sementara, pihak pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memiliki pandangan berbeda dengan KPU. Pemerintah mengusulkan masa kampanye dikurangi menjadi 90 hari.
"Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," tandasnya.
Mantan Kapolri ini berpandangan bahwa durasi selama tiga bulan ini dianggap sudah maksimal untuk melakukan kampanye. Hal ini penting agar menghindari terjadinya polarisasi atau keterbelahan di tengah masyarakat. Baca juga: Pemerintah dan KPU Sepakat Usulan Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kamj kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," tuturnya.
Dalam rapat ini, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan agar durasi kampanye Pemilu 2024 sekitar 120 hari atau selama empat bulan. Tahapan kampanye ini dimulai 14 Oktober 2023.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024, hari pemungutan suara," ujar Ilham dalam paparannya di rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sementara, pihak pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memiliki pandangan berbeda dengan KPU. Pemerintah mengusulkan masa kampanye dikurangi menjadi 90 hari.
"Mengenai masa kampanye yang disarankan oleh diusulkan KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari," tandasnya.
Mantan Kapolri ini berpandangan bahwa durasi selama tiga bulan ini dianggap sudah maksimal untuk melakukan kampanye. Hal ini penting agar menghindari terjadinya polarisasi atau keterbelahan di tengah masyarakat. Baca juga: Pemerintah dan KPU Sepakat Usulan Pemilu 2024 Digelar 14 Februari
"Tiga bulan sudah cukup kami kira masyarakat juga tidak lama terbelah dan kamj kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun sosmed jaringan kami kira ini waktunya cukup," tuturnya.
(kri)