Pangandaran Contoh Penerapan AKB Sektor Pariwisata

Kamis, 11 Juni 2020 - 17:57 WIB
loading...
A A A
"Tadi saya cek juga kamarnya. Di sebelah sini ada pengunjung, dan kamar sebelahnya tidak ada kamar, sebelahnya lagi ada. Saya kira ini salah satu cara yang paling aman," tambahnya.

Untuk area wisata pantai, Kang Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran COVID-19.

"Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan didalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur," ucapnya.

"Kemudian protokol perdagangan yang melayani harus pakai face shield karena virus menular lewat mulut, hidung dan mata," imbuhnya.

Meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Kang Emil meminta masyarakat untuk tidak ber-euforia. Sebab, kata ia, potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.

"Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang kedua, bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena semakin banyak rasio testing selama AKB maka semakin aman ekonomi kita," katanya.

Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) Pangandaran Asep Kusdinar mengatakan, pihaknya menerapkan AKB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran, seperti melakukan disinfeksi ke berbagai objek wisata, dan mengimbau pengunjung untuk disiplin gunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan.

"Keadaan pengunjung sejauh ini masih sepi, tapi kalau mereka datang dan sesuai syarat yang ditetapkan Pemkab Pangandaran mereka diperbolehkan masuk. Kalau dokumen tidak ada, terpaksa kita putar balikan keluar Pangandaran," kata Asep.
(srf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)