Gimik Berbahasa dan Emosionalisme Temporer
Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Mereka pelaku tangguh berbahasa jika konsisten dan kontinu membenahi karut-marut berbahasa Indonesia. Tetapi menjadi pecundang berbahasa jika terseret semangat “sisipus”. Kita tunggu lentik gagasan lanjut. Seberapa garangkah mereka bertualang bahasa demi adab, entitas, dan identitas tegaknya bahasa Indonesia yang sah menyandang gelar Bahasa Nasional? Janganlah terbuai “sisipus berbahasa”.
Bahasa (Indonesia) menjadi cermin cara berpikir bangsa. Bahasa cermin bangsa. Warisan pikir ini menjadi konyol jika dibenturkan penggunaan bahasa Indonesia yang selalu dipagari frasa “yang baik dan yang benar”. Mengapa mereka harus mengeluh? Keprihatinan berbahasa Indonesia yang dipaparkannya menjadi kurang bernas jika hanya mandek sebatas paparan. Sekadar lempar handuk. Keprihatinan tersebut justru menggiring salah kaprah berbahasa.
Benturkan dengan sanggahan ini 1) tidak ada penggunaan bahasa Indonesia yang sekaligus merengkuh “yang baik dan yang benar”; 2) tidak boleh menghakimi penggunaan bahasa Indonesia yang dianggap salah di media jejaring sosial; 3) tidak perlu menggubris penggunaan bahasa gaya artis, presenter, master of ceremony, atau penyiar; 4) tidak perlu menggugat ragam bahasa iklan, baliho, atau nama-nama penyedia jasa transportasi; 5) lalu benarkah penggunaan adonan kosakata asing dalam bahasa kita akan mengacaukan gaya berbahasa dan membuat tidak jelas mental bangsa? dan 6) bukankah setiap media tertentu sudah mamatok kebahasaannya dengan etiket selingkung?
Sanggahan tersebut menjadi sirna jika kita mau memilah dua kutub. Pertama, yang manakah dibenarkan secara lisan? Kedua, yang manakah dibakukan secara tulisan. Secara aturan, berbahasa secara lisan jelas berbeda dengan berbahasa secara tertulis. Bahasa Indonesia lisan tidak mengharuskan hukum atau kaidah kebakuan. Kelisanan justru membutuhkan unsur komunikatif.
Penutur dan mitra tutur hanya memerlukan tahu sama tahu, sepaham. Lain halnya dengan keberaksaraan tertulis yang wajib ilmiah. Keilmiahan ini pun masih memerlukan aturan sistematika, hukum tata bahasa, dan gaya selingkung dunia tulis. Tentunya, ejaan bahasa Indonesia dan kosakata baku wajib dipenuhi. Dua kutub berbahasa ini harus diartikan berbeda. Jika kita selalu memaksakan memadunya, akan selalu muncul keluhan klasik.
Sesungguhnya penutur bahasa Indonesia sudah tergolong orang-orang yang peka berbahasa. Mereka sudah menyandang identitas intelek-bahasa. Tetapi gelar kepekaan berbahasa menjadi lumpuh disebabkan tiada kontinuitas praktik yang memadai. Laku lisan untuk ajang diskusi tidak dimaksimalkan berdiskusi. Diskusi digiring ke gojegan. Kapan kita bisa bertutur dengan baik? Demikian juga, ragam tulis tidak dimaksimalkan ke tulisan populer atau karya ilmiah.
Kelemahan ini memudahkan penutur menjadi beo dari sosok yang diluncurkan media massa, baik cetak maupun elektronik. Tahan berapa lama kids jaman now? Hancur sudah ekspresivitas frasa “sesuatu banget” Syahrini atau gaya main diksi Vicky Prasetyo yang heboh menjejerkan kata serapan, tetapi kontra-arti pada waktu silam.
Bahasa (Indonesia) menjadi cermin cara berpikir bangsa. Bahasa cermin bangsa. Warisan pikir ini menjadi konyol jika dibenturkan penggunaan bahasa Indonesia yang selalu dipagari frasa “yang baik dan yang benar”. Mengapa mereka harus mengeluh? Keprihatinan berbahasa Indonesia yang dipaparkannya menjadi kurang bernas jika hanya mandek sebatas paparan. Sekadar lempar handuk. Keprihatinan tersebut justru menggiring salah kaprah berbahasa.
Benturkan dengan sanggahan ini 1) tidak ada penggunaan bahasa Indonesia yang sekaligus merengkuh “yang baik dan yang benar”; 2) tidak boleh menghakimi penggunaan bahasa Indonesia yang dianggap salah di media jejaring sosial; 3) tidak perlu menggubris penggunaan bahasa gaya artis, presenter, master of ceremony, atau penyiar; 4) tidak perlu menggugat ragam bahasa iklan, baliho, atau nama-nama penyedia jasa transportasi; 5) lalu benarkah penggunaan adonan kosakata asing dalam bahasa kita akan mengacaukan gaya berbahasa dan membuat tidak jelas mental bangsa? dan 6) bukankah setiap media tertentu sudah mamatok kebahasaannya dengan etiket selingkung?
Sanggahan tersebut menjadi sirna jika kita mau memilah dua kutub. Pertama, yang manakah dibenarkan secara lisan? Kedua, yang manakah dibakukan secara tulisan. Secara aturan, berbahasa secara lisan jelas berbeda dengan berbahasa secara tertulis. Bahasa Indonesia lisan tidak mengharuskan hukum atau kaidah kebakuan. Kelisanan justru membutuhkan unsur komunikatif.
Penutur dan mitra tutur hanya memerlukan tahu sama tahu, sepaham. Lain halnya dengan keberaksaraan tertulis yang wajib ilmiah. Keilmiahan ini pun masih memerlukan aturan sistematika, hukum tata bahasa, dan gaya selingkung dunia tulis. Tentunya, ejaan bahasa Indonesia dan kosakata baku wajib dipenuhi. Dua kutub berbahasa ini harus diartikan berbeda. Jika kita selalu memaksakan memadunya, akan selalu muncul keluhan klasik.
Sesungguhnya penutur bahasa Indonesia sudah tergolong orang-orang yang peka berbahasa. Mereka sudah menyandang identitas intelek-bahasa. Tetapi gelar kepekaan berbahasa menjadi lumpuh disebabkan tiada kontinuitas praktik yang memadai. Laku lisan untuk ajang diskusi tidak dimaksimalkan berdiskusi. Diskusi digiring ke gojegan. Kapan kita bisa bertutur dengan baik? Demikian juga, ragam tulis tidak dimaksimalkan ke tulisan populer atau karya ilmiah.
Kelemahan ini memudahkan penutur menjadi beo dari sosok yang diluncurkan media massa, baik cetak maupun elektronik. Tahan berapa lama kids jaman now? Hancur sudah ekspresivitas frasa “sesuatu banget” Syahrini atau gaya main diksi Vicky Prasetyo yang heboh menjejerkan kata serapan, tetapi kontra-arti pada waktu silam.
Lihat Juga :