5 Kata Ini Tidak Perlu Menggunakan Huruf H, Apa Saja?

Minggu, 06 Agustus 2023 - 09:25 WIB
loading...
5 Kata Ini Tidak Perlu...
Dalam penulisan atau percakapan sehari-hari, kita masih sering menemukan sejumlah kata dasar yang menggunakan huruf h. Padahal, jika mengacu KBBI, seharusnya tidak perlu menggunakan huruf h pada awal kata tersebut. Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Dalam penulisan atau percakapan sehari-hari, kita masih sering menemukan sejumlah kata dasar yang menggunakan huruf h. Padahal, jika mengacu KBBI , seharusnya tidak perlu menggunakan huruf h pada awal kata tersebut.

Satu di antara kata yang tidak perlu menggunakan huruf h adalah utang. Penasaran apa saja kata dasar yang tidak perlu menggunakan huruf h? Berikut ini SINDOnews tampilkan lima kata tersebut, bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

1. Andal


Sebagian dari kita mungkin masih kerap menggunakan kata handal dalam berbicara atau menulis. Handal merupakan bentuk tidak baku dari kata andal. Makna kata andal ada dua. Pertama, dapat dipercaya. Kedua, memberikan hasil yang sama pada ujian atau percobaan yang berulang.

KBBI juga menampilkan turunan kata andal, antara lain mengandalkan dan andalan.

2. Isap

Siapa yang masih suka menggunakan kata hisap saat menulis dan berbicara? Ternyata, kata yang baku adalah isap. Sementara, hisap adalah kata tidak baku. Makna kata isap adalah tarik sampai masuk; hirup; sedot.

KBBI juga menampilkan turunan kata isap, yakni mengisap, mengisapkan, isapan, pengisap, dan pengisapan.

Baca Juga: 6 Kosakata Unik Bahasa Indonesia yang Jarang Diketahui

3. Embus

Ketika menulis atau berbicara tentang angin, tak jarang di antara kita yang menulis dengan kata 'berhembus'. Padahal, kata yang baku adalah embus. Menurut KBBI, embus bermakna tiup. Bisa juga bermakna enyah; pergi.

KBBI juga menampilkan turunan kata embus, antara lain berembus, mengembus, mengembuskan, embusan, dan pengembus.

4. Utang

Kata yang satu ini juga masih sering ditulis atau diucapkan menggunakan huruf h. Ada sebagian di antara kita yang menulisnya dengan kata hutang.

Menurut KBBI, yang baku adalah utang. Adapun makna utang adalah uang yang dipinjam dari orang lain. Utang juga bermakna kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
Sambut Prabowo, Macron...
Sambut Prabowo, Macron Gunakan Bahasa Indonesia
Uji Materiil UU Bahasa,...
Uji Materiil UU Bahasa, Ahli Hukum: Perjanjian yang Dibuat Hanya Dalam Bahasa Asing Tidak Sah
Wamen Fajar Dorong Diplomasi...
Wamen Fajar Dorong Diplomasi Bahasa Indonesia di Panggung Global
Momen Bersejarah! Mendikdasmen...
Momen Bersejarah! Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Pidato Pakai Bahasa Indonesia di Sidang Umum UNESCO
Kisah Kodok hingga Pesan...
Kisah Kodok hingga Pesan Damai: Perjalanan Ongen dan Istilah Kecebong
Sahur atau Saur? Ini...
Sahur atau Saur? Ini 10 Kata Baku Seputar Ramadan dengan Penulisan Sesuai KBBI
Hasil TKA 2025 Ungkap...
Hasil TKA 2025 Ungkap Karakter Sosial dan Literasi Murid SMA/SMK Indonesia Kian Kuat
Sejarah dan Perkembangan...
Sejarah dan Perkembangan KBBI: Dari Kamus Cetak hingga 210 Ribu Entri Digital
Rekomendasi
KONI Pusat Yakin Indonesia...
KONI Pusat Yakin Indonesia Cycling Mampu Berprestasi di Asian Games 2026
Kisah Dakwah Nabi Muhammad...
Kisah Dakwah Nabi Muhammad di Gua Tsur, Pelajaran Besar dari Hijrah ke Madinah
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Berita Terkini
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved