Jadi Legacy Jokowi, DPR Ingin Kepala Otorita IKN Profesional dan Bukan Kader Parpol

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:43 WIB
loading...
Jadi Legacy Jokowi, DPR Ingin Kepala Otorita IKN Profesional dan Bukan Kader Parpol
Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara adalah sosok profesional dan bukan kader partai politik.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, penunjukkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Namun, dia berharap sosok yang mengisi posisi tersebut sosok profesional dan bukan merupakan kader partai politik.

“Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas, dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik manapun,” kata Guspardi kepada wartawan dikutip Sabtu (22/1/2022).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, Kepala Otorita IKN adalah posisi yang akan memimpin pemerintahan daerah khusus ibu kota negara yang akan berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Meski posisinya akan setingkat menteri, tapi tugasnya seperti kepala daerah.



"Jadi memindahkan pembangunan dan prosesnya ini tidak serta-merta dan bukan satu-dua hari ini. Nah, oleh karena itu harus profesional, dia itu harus berintegritas, kapabilitas, independen, kemudian tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik," tegasnya.



Selain itu, kata legislator asal Sumatera Barat ini, proses pemindahan dan pembangunan ibu kota negara Nusantara tentu akan menuai pro dan kontra ke depannya. Adapun penunjukkan Kepala Otorita dari partai politik hanya akan memperkeruh situasi tersebut.

"Agar tidak menimbulkan kegaduhan pilihlah orang-orang yang tidak bermasalah, baik masalah hukum, integritasnya, moral, dan lain sebagainya. Jadi betul-betul kita lihat ini adalah obsesi Presiden yang sangat concern terhadap persoalan itu," tandas anggota Komisi II DPR ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2905 seconds (0.1#10.140)