Putuskan Siapa Kepala IKN Nusantara, Jokowi Punya Waktu 2 Bulan
loading...

Presiden Jokowi disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut punya waktu dua bulan untuk memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sejak Undang-Undang (UU) IKN resmi diundangkan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong.
Baca juga: Pengamat Kritisi UU IKN yang Terlahir Kilat dan Target Pindah Ibu Kota dalam 2 Tahun
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Dikunjungi Jokowi , Produk Hunian Summarecon Ini Jadi Bahan Studi Banding IKN
Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme.
"Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya.
Wandy pun tak masalah, jika calon kepala otorita IKN ini dimunculkan ke publik agar Jokowi lebih memiliki banyak pilihan untuk dipertimbangkan. Namun begitu, ia mengingatkan bahwa penunjukkan kepala otorita adalah hak prerogatif Presiden.
"Saya kira kita biarkan Presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," tutup Wandy.
Baca juga: Pengamat Kritisi UU IKN yang Terlahir Kilat dan Target Pindah Ibu Kota dalam 2 Tahun
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak UU IKN itu ditetapkan Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa," ujar Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Dikunjungi Jokowi , Produk Hunian Summarecon Ini Jadi Bahan Studi Banding IKN
Wandy menuturkan, harapan Presiden Jokowi agar calon kepala otorita IKN Nusantara berlatar belakang arsitek dan pernah memimpin daerah adalah hal yang wajar karena merupakan idealisme.
"Kita melihatnya sebuah kriteria yang ideal. Karena memang tantangan membangun dan memindahkan Ibu Kota Negara itu kan relevan dengan itu," jelasnya.
Wandy pun tak masalah, jika calon kepala otorita IKN ini dimunculkan ke publik agar Jokowi lebih memiliki banyak pilihan untuk dipertimbangkan. Namun begitu, ia mengingatkan bahwa penunjukkan kepala otorita adalah hak prerogatif Presiden.
"Saya kira kita biarkan Presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," tutup Wandy.
(maf)
Lihat Juga :