OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, KPK Sita Uang Rp140 Juta
Jum'at, 21 Januari 2022 - 00:53 WIB
loading...
KPK menyita barang bukti uang bernilai Rp140 juta dalam OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera PN Surabaya Hamdan. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita barang bukti uang bernilai Rp140 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yakni Itong Isnaeni Hidayat (IIH) dan Panitera PN Surabaya Hamdan (HD). Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi suap.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, barbuk tersebut didapatkan ketika tersangka Hendro Kasiono (HK) sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika hendak memberikan uang kepada Panitera Hamdan (HD). Diketahui uang tersebut diberikan di salah satu area parkir Pengadilan Negeri Surabaya. Baca juga: Hakim Itong Tersangka, Uang Pelicin Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara di PN Surabaya
"Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda jadi awal, bahwa IIH akan memenuhi keinginan HK terkait permohonan pembubaran PT SGP," kata Nawawi dalam konferensi pers, Kamis 20 Januari 2022 malam.
Barang bukti turut diterbangkan bersama tersangka dari Surabaya ke Jakarta. Saat konferensi pers, sejumlah uang tersebut diperlihatkan. Terlihat barang bukti ditaruh di dalam kantung kresek dan dibungkus kembali dengan kantung berwarna cokelat.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, barbuk tersebut didapatkan ketika tersangka Hendro Kasiono (HK) sebagai pengacara PT Soyu Giri Primedika hendak memberikan uang kepada Panitera Hamdan (HD). Diketahui uang tersebut diberikan di salah satu area parkir Pengadilan Negeri Surabaya. Baca juga: Hakim Itong Tersangka, Uang Pelicin Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Urus Perkara di PN Surabaya
"Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda jadi awal, bahwa IIH akan memenuhi keinginan HK terkait permohonan pembubaran PT SGP," kata Nawawi dalam konferensi pers, Kamis 20 Januari 2022 malam.
Barang bukti turut diterbangkan bersama tersangka dari Surabaya ke Jakarta. Saat konferensi pers, sejumlah uang tersebut diperlihatkan. Terlihat barang bukti ditaruh di dalam kantung kresek dan dibungkus kembali dengan kantung berwarna cokelat.
Lihat Juga :