Arteria Dahlan Tantang Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lantaran pernyataannya meminta Jaksa Agung mencopot seorang kajati yang menggunakan Bahasa Sunda, sejumlah pihak menuntut Arteria Dahlan meminta maaf. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bagaimana reaksi Arteria Dahlan? Anggota Komisi III DPR RI ini meminta masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan DPR ( MKD ) bila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, politikus PDI-Perjuangan itu justru meminta publik memahami dan mencermati apa yang dia sampaikan dalam pernyataannya tersebut.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.
Bagaimana reaksi Arteria Dahlan? Anggota Komisi III DPR RI ini meminta masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan DPR ( MKD ) bila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.
"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, politikus PDI-Perjuangan itu justru meminta publik memahami dan mencermati apa yang dia sampaikan dalam pernyataannya tersebut.
"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.
(muh)