Arteria Dahlan Tantang Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:26 WIB
loading...
Arteria Dahlan Tantang...
Arteria Dahlan meminta masyarakat melaporkannya ke MKD terkait pernyataannya yang menyinggung Bahasa Sunda. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lantaran pernyataannya meminta Jaksa Agung mencopot seorang kajati yang menggunakan Bahasa Sunda, sejumlah pihak menuntut Arteria Dahlan meminta maaf. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bagaimana reaksi Arteria Dahlan? Anggota Komisi III DPR RI ini meminta masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan DPR ( MKD ) bila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Kendati demikian, politikus PDI-Perjuangan itu justru meminta publik memahami dan mencermati apa yang dia sampaikan dalam pernyataannya tersebut.



"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Kembali Menjadi...
Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
Pimpinan DPR Tindak...
Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD terhadap Sahroni Cs
Pakar Hukum Nilai Putusan...
Pakar Hukum Nilai Putusan MKD DPR Sudah Tepat dan Adil
MKD Putuskan Adies Kadir...
MKD Putuskan Adies Kadir Tak Melanggar Etik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
Terima Putusan MKD dengan...
Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada, Sahroni: Saya Akan Jadikan Ini Pelajaran
Ini Pertimbangan MKD...
Ini Pertimbangan MKD Putuskan Nafa, Eko, dan Ahmad Sahroni Melanggar Kode Etik
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Brigadir RAT Diduga...
Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri, Pekan Depan MKD Panggil Pemilik Alphard Berpelat DPR Palsu
5 Situs Akurat Translate...
5 Situs Akurat Translate Bahasa Sunda ke Bahasa Indonesia
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved