Arteria Dahlan Tantang Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:26 WIB
loading...
Arteria Dahlan Tantang...
Arteria Dahlan meminta masyarakat melaporkannya ke MKD terkait pernyataannya yang menyinggung Bahasa Sunda. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lantaran pernyataannya meminta Jaksa Agung mencopot seorang kajati yang menggunakan Bahasa Sunda, sejumlah pihak menuntut Arteria Dahlan meminta maaf. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bagaimana reaksi Arteria Dahlan? Anggota Komisi III DPR RI ini meminta masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan DPR ( MKD ) bila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan

"Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Kendati demikian, politikus PDI-Perjuangan itu justru meminta publik memahami dan mencermati apa yang dia sampaikan dalam pernyataannya tersebut.



"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III," ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Kembali Menjadi...
Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
Pimpinan DPR Tindak...
Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD terhadap Sahroni Cs
Pakar Hukum Nilai Putusan...
Pakar Hukum Nilai Putusan MKD DPR Sudah Tepat dan Adil
MKD Putuskan Adies Kadir...
MKD Putuskan Adies Kadir Tak Melanggar Etik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
Terima Putusan MKD dengan...
Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada, Sahroni: Saya Akan Jadikan Ini Pelajaran
Ini Pertimbangan MKD...
Ini Pertimbangan MKD Putuskan Nafa, Eko, dan Ahmad Sahroni Melanggar Kode Etik
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Profil Tommy Kurniawan,...
Profil Tommy Kurniawan, Dulu Aktor Kini Tegur Ahmad Dhani dalam Sidang MKD
Brigadir RAT Diduga...
Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri, Pekan Depan MKD Panggil Pemilik Alphard Berpelat DPR Palsu
Rekomendasi
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Berita Terkini
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved