Ketua Komisi II DPR Ingin Evaluasi MK, Arteria PDIP: Segeralah Tobat Nasuha!
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:54 WIB
loading...
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak sepakat dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang ingin mengevaluasi MK. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan tak sepakat dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang ingin mengevaluasi Mahkamah Konstitusi (MK) . Dia menilai sangat tak tepat bila merevisi UU MK saat ini.
"Apalagi di saat MK dalam posisi menegakkan demokrasi, mengawal konstitusi," ujar Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Menurut dia, revisi UU MK sangat berisiko dilakukan saat ini. Dia mewanti-wanti agar Ketua Komisi II DPR tak menimbulkan gejolak baru lantaran hendak merevisi UU MK.
Baca juga: Bakal Evaluasi MK, Ketua Komisi II DPR: Terlalu Banyak Urusan yang Dikerjakan
Anggota Baleg DPR ini mengingatkan perubahan UU yang sensitif harus dilakukan dengan penuh kecermatan dan penuh kekhidmatan.
"Apalagi di saat MK dalam posisi menegakkan demokrasi, mengawal konstitusi," ujar Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Menurut dia, revisi UU MK sangat berisiko dilakukan saat ini. Dia mewanti-wanti agar Ketua Komisi II DPR tak menimbulkan gejolak baru lantaran hendak merevisi UU MK.
Baca juga: Bakal Evaluasi MK, Ketua Komisi II DPR: Terlalu Banyak Urusan yang Dikerjakan
Anggota Baleg DPR ini mengingatkan perubahan UU yang sensitif harus dilakukan dengan penuh kecermatan dan penuh kekhidmatan.
Lihat Juga :