Cak Imin Dilaporkan ke Mahkamah Dewan, MKD DPR: Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
Cak Imin Dilaporkan...
Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR , Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Penyalahgunaan kekuasaan ini terkait Cak Imim membawa istrinya, Rustini Murtadho, dalam rombongan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR 2024.

Nazaruddin berkata, pihaknya tak menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Ketua Umum PKB itu. Hal itu didapat setelah MKD DPR RI melakukan verifikasi administratif dan hukum.

"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Sekjen DPR RI, MKD menemukan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan DPR RI itu," kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).

Nazaruddin berkata, verifikasi itu mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, izin yang dikeluarkan, serta regulasi yang mengatur perjalanan dinas luar negeri.

Di sisi lain, Nazaruddin berkata keikutsertaan istri Muhaimin dalam rombongan Timwas Haji 2024 merupakan hal yang sah secara hukum. Hal itu merujuk pada Pasal 7 Ayat 7 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor No.164/PMK.05/2015, khususnya Pasal 7 Ayat 7.

Pasal ini menyatakan bahwa dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai Pihak Lain.

"Berdasarkan peraturan tersebut, tindakan Cak Imin yang mengajak istrinya dalam Timwas Haji DPR adalah sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dalam menindak laporan itu, Nazaruddin berkata, MKD DPR berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

"Jadi meskipun DPR RI saat ini sedang dalam masa reses di mana harusnya aktivitas anggota difokuskan ke dapil, kasus ini menyangkut Pimpinan DPR RI dan perlu untuk diluruskan. Maka dari itu MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," tandas Nazaruddin.

Sekadar informasi, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI. Cak Imin diduga membawa istrinya, Rustini Murtadho ke dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polemik Fuad Plered...
Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Gus Muhaimin Ungkap...
Gus Muhaimin Ungkap Satu-satunya Cara Jadi Dai Unggul
NU Care-Lazisnu PBNU...
NU Care-Lazisnu PBNU Perkuat Pendidikan Inklusif lewat Pelatihan Guru Al-Qur'an Bahasa Isyarat
Fraksi PKB Setujui RUU...
Fraksi PKB Setujui RUU TNI dengan 6 Syarat
Gelar Silaturahim Ramadan,...
Gelar Silaturahim Ramadan, Cak Imin Minta Kader PKB Konsisten dan Perkuat Network
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Rekomendasi
Mengapa Manusia Dianjurkan...
Mengapa Manusia Dianjurkan Selalu Berzikir? Begini Pengaruhnya Bagi Kehidupan
Tentara Israel Kepung...
Tentara Israel Kepung Rafah, Siapkan Serangan Besar untuk Membangun Koridor Morag
Siapa Haj Hasan Ibrahim...
Siapa Haj Hasan Ibrahim Al Fardan? Pengusaha Mutiara yang Jadi Inspirasi Arah Kemajuan Uni Emirat Arab
Berita Terkini
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Emir Qatar Hari Ini
43 menit yang lalu
Kasus Suap Perkara Migor,...
Kasus Suap Perkara Migor, Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Pecahan Mata Uang Asing
1 jam yang lalu
Atur Putusan Perkara...
Atur Putusan Perkara Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Diduga Terima Rp60 Miliar
3 jam yang lalu
PCINU Turki Sambut Kunjungan...
PCINU Turki Sambut Kunjungan Prabowo di Ankara, Hadiahkan Cendera Mata Kaligrafi Islami
3 jam yang lalu
Kejagung Jemput 3 Hakim...
Kejagung Jemput 3 Hakim yang Jatuhkan Putusan Lepas Perkara Migor Korporasi
4 jam yang lalu
11 Jenazah Pendulang...
11 Jenazah Pendulang Emas yang Dibunuh KKB Ditemukan di 5 Tempat Berbeda
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved