Arteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:39 WIB
loading...
Arteria Dahlan Minta...
Arteria Dahlan Minta Kejati Berbahasa Sunda Dipecat, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan
A A A
JAKARTA - Nama anggota DPR Arteria Dahlan kini kembali diperbincangkan oleh publik. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama jaksa agung, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengkritik penggunaan bahasa Sunda oleh seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Ada Kejati Pak yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti Pak itu," ujar Arteria Dahlan.

Atas tindakannya itu, Arteria tuai kritikan dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .

@ridwankamil meminta agar Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda agar permasalahan tidak meluas. Sebab menurutnya, kini masyarakat sudah lelah dengan banyaknya pertengkaran yang terjadi. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil pun menilai permintaan pemecatan Kejati oleh Arteria Dahlan justru terlalu berlebihan. Dia pun lantas meminta semua pihak agar dapat menjaga persatuan.

Mau dapetin informasi yang lebih banyak lagi? Download BuddyKu untuk tahu informasi lebih lanjut terkait topik yang sesuai dengan kebutuhanmu. Hanya di BuddyKu tempat berbagi info untukmu! klik link berikut https://linktr.ee/buddykuofficial
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Kunjungan...
KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah
KPK Panggil Asisten...
KPK Panggil Asisten Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar terkait Kasus BJB
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya dalam Kasus BJB
Ridwan Kamil Tegaskan...
Ridwan Kamil Tegaskan Kendaraan yang Disita KPK Dibeli Pakai Uang Pribadi
Ridwan Kamil Selesai...
Ridwan Kamil Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK: Ini Momen yang Ditunggu-tunggu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jerman Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved