Kritik Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Anggota DPR Nuroji Dijatuhi Sanksi
Selasa, 03 Desember 2024 - 13:52 WIB
loading...
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat menyampaikan keterangan tentang sanksi terhadap anggota DPR RI Nuroji. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota Komisi X DPR RI Nuroji . Sanksi ringan itu dijatuhkan kepada Nuroji yang mengkritisi Timnas Indonesia dengan menyatakan tak bangga pemain naturalisasi .
Sanksi itu dijatuhkan MKD DPR RI setelah menggelar rapat evalusi di Ruang Sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar Kode Etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis. Sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam seusai rapat yang digelar tertutup.
Dek Gam menyampaikan, sanksi itu telah disampaikan langsung kepada Nuroji dalam rapat evaluasi tersebut. "Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satu pun anggota majelis yang keberatan," katanya.
Baca Juga: Sah! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji telah mengakui kesalahannya yang mengkritisi pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dia menjelaskan, pertimbangan sanksi itu diberikan lantaran diksi yang digunakan Nuroji dalam mengkritisi naturalisasi pemain Timnas Indonesia tak tepat.
"Yang bersangkutan selaku teradu itu mengakui kesalahannya. Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan Timnas kita, yang notabene di situ banyak sekali naturalisasi. Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," jelasnya.
Sanksi itu dijatuhkan MKD DPR RI setelah menggelar rapat evalusi di Ruang Sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar Kode Etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis. Sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam seusai rapat yang digelar tertutup.
Dek Gam menyampaikan, sanksi itu telah disampaikan langsung kepada Nuroji dalam rapat evaluasi tersebut. "Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satu pun anggota majelis yang keberatan," katanya.
Baca Juga: Sah! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI
Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji telah mengakui kesalahannya yang mengkritisi pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dia menjelaskan, pertimbangan sanksi itu diberikan lantaran diksi yang digunakan Nuroji dalam mengkritisi naturalisasi pemain Timnas Indonesia tak tepat.
"Yang bersangkutan selaku teradu itu mengakui kesalahannya. Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan Timnas kita, yang notabene di situ banyak sekali naturalisasi. Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," jelasnya.
Lihat Juga :