IMM Laporkan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi ke MKD DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 17:16 WIB
loading...
Ketua DPP IMM Ari Aprian Harahap memberikan keterangan kepada media usai melaporkan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) ke MKD DPR, Jumat (23/8/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) Ari Aprian Harahap melaporkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) ke Majelis Kehormatan Dewan ( MKD) DPR . Laporan itu karena Awiek dinilai bertindak sewenang-wenang saat memimpin rapat Panja RUU Pilkada.
"Melaporkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI yaitu Sauara Achmad Baidowi, yang mana beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada," kata Ari di Kantor MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ketika memimpin rapat Panja RUU Pilkada, Awiek dinilai bertindak sewenang-wenang dengan tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara. Selain itu, buntut dari rapat itu juga menimbulkan masyarakat marah, yang membuat terjadinya aksi demontrasi di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Jadi Sorotan Netizen
"Rapat Panja RUU Pilkada kemarin menimbulkan gejolak publik yang sangat luar biasa kita rasakan bersama kemarin, sangat banyak kawan-kawan dari mahasiswa, masyarakat sipil dan masyarakat Indonesia tentunya turun aksi terkait hasil rapat baleg," ujarnya.
Meski pada akhirnya RUU Pilkada yang dibahas oleh Baleg tidak disahkan melalui Rapat Paripurna DPR, tapi pelaporan ini akan tetap dilanjutkan. Ari berharap MKD bisa menindaklanjuti laporan DPP IMM.
"Ya tentu akan kami lanjut, karena ya itu tadi berarti kan rapat Baleg ini kan yang dipimpin oleh saudara Achamd Baidowi ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR, gitu kan karena tidak kuorum di dalam paripurna kemarin," ujarnya.
"Melaporkan pimpinan Badan Legislasi DPR RI yaitu Sauara Achmad Baidowi, yang mana beliau kami duga melakukan pelanggaran etik ketika menjadi pimpinan dalam rapat Baleg terkait Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada," kata Ari di Kantor MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ketika memimpin rapat Panja RUU Pilkada, Awiek dinilai bertindak sewenang-wenang dengan tidak memberikan izin kepada salah satu anggota untuk berbicara. Selain itu, buntut dari rapat itu juga menimbulkan masyarakat marah, yang membuat terjadinya aksi demontrasi di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang Jadi Sorotan Netizen
"Rapat Panja RUU Pilkada kemarin menimbulkan gejolak publik yang sangat luar biasa kita rasakan bersama kemarin, sangat banyak kawan-kawan dari mahasiswa, masyarakat sipil dan masyarakat Indonesia tentunya turun aksi terkait hasil rapat baleg," ujarnya.
Meski pada akhirnya RUU Pilkada yang dibahas oleh Baleg tidak disahkan melalui Rapat Paripurna DPR, tapi pelaporan ini akan tetap dilanjutkan. Ari berharap MKD bisa menindaklanjuti laporan DPP IMM.
"Ya tentu akan kami lanjut, karena ya itu tadi berarti kan rapat Baleg ini kan yang dipimpin oleh saudara Achamd Baidowi ini tidak disetujui juga oleh mayoritas anggota DPR, gitu kan karena tidak kuorum di dalam paripurna kemarin," ujarnya.
Lihat Juga :