Pembangunan Berkelanjutan: Mengharmoniskan Ekonomi dan Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2020 - 04:59 WIB
loading...
A A A
Reklamasi pantai, pembangunan pelabuhan, kawasan industri, tambak, dan berbagai kegiatan pembangunan wilayah pesisir lainnya yang tidak ramah lingkungan telah mengakibatkan tergerusnya (abrasi) dan tenggelamnya lahan pesisir (pantai) di sejumlah daerah, seperti Batam, Kepulauan Seribu, Semarang, Bali, Lombok, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara. Jika tidak segera dilakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi, pemanasan global juga dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut beserta segenap organisme yang ada di dalamnya. Pasalnya, pemanasan global mengakibatkan meningkatnya suhu perairan laut, permukaan laut, pemasaman air laut (ocean acidification ), banjir, badai, dan kerusakan lingkungan pesisir dan laut lainnya.

Solusi Teknikal

Maka itu, tantangannya adalah bagaimana kita bisa terus melakukan berbagai kegiatan pembangunan, pemanfaatan SDA dan jasa-jasa lingkungan, dan industrialisasi untuk memajukan bangsa dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, dengan tetap menjaga kualitas dan keberlanjutan dari ekosistem alam kita. Dengan perkataan lain, pembangunan berkelanjutan dapat terwujud di suatu wilayah (kabupaten, kota, provinsi, negara, atau dunia), apabila laju pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan manusia tidak melampaui daya dukung lingkungan dari wilayah tersebut. Fakta empiris menunjukkan, bahwa daya dukung lingkungan (DDL) suatu wilayah dapat ditingkatkan melalui aplikasi teknologi, seperti pengolahan limbah, 3R (reduce , reuse , dan recycle ), pemupukan, penghijauan, smart city , dan river training (memperlancar aliran sungai), dan impor komditas SDA.

Pada tataran praksis, pertama yang harus dikerjakan adalah implementasi RT/RW secara benar dan konsisten. Dalam RTRW, minimal 30% dari total luas suatu wilayah (kabupaten, kota, provinsi, dan negara) mesti dialokasikan untuk kawasan lindung (protected areas ) berupa ruang terbuka hijau, sempadan pantai, sempadan sungai, hutan lindung, kawasan konservasi laut, dan lainnya. Kemudian di 70% wilayah sisanya, kita kembangkan untuk berbagai aktivitas (sektor) pembangunan seperti permukiman, perkotaan, industri, pertanian, perikanan, pertambangan, pariwisata, dan infrastruktur sesuai dengan kesesuaian lahan. Semua kegiatan pembangunan ini harus didahului dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Maka demi mewujudkan kedaulatan pangan nasional, pemerintah mulai sekarang harus melarang konversi lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa dan lahan subur lainnya. Kedua, merehabilitasi semua ekosistem alam yang telah rusak melalui reboisasi hutan, gerakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis dan terbengkalai, dan penebaran kembali (restocking ) berbagai jenis ikan, udang, rajungan, lobster, dan biota lainnya ke wilayah-wilayah perairan yang mengalami overfishing atau kepunahan jenis (species extinction ).

Ketiga , pastikan laju pemanfaatan setiap SDA terbarukan (seperti perikanan, hutan, dan biodiversitas) tidak melebihi potensi produksi lestari atau kemampuan pulihnya. Teknik pemanfaatannya pun harus dikerjakan secara ramah lingkungan dan sosial. Keempat , pemanfaatan (eksploitasi) SDA tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, batu bara, mineral, dan bahan tambang) harus dilakukan dengan cara meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan alam maupun sosial. Selain itu, sebagian keuntungannya mesti dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat sekitar, dan untuk pengembangan material baru sebagai substitusi. Kelima , semua komoditas dari SDA terbarukan maupun SDA tak terbarukan itu harus diproses (hilirisasi) menjadi berbagai produk akhir (final products ) secara ramah lingkungan. Mulai sekarang, tidak ada lagi kita mengekspor komoditas mentah. Dengan mengembangkan industri hilir ini, kita akan meraup nilai tambah dari SDA, meningkatkan daya saing ekonomi, menciptakan lapangan kerja yang jauh lebih banyak, permintaan dan harga produk jadi lebih stabil ketimbang komoditas mentahnya, dan multiplier effects yang luas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
AS Akan Rebut Pulau...
AS Akan Rebut Pulau Kharg, Iran: Kita Akan Menyambut
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
HYBE Umumkan Girl Group...
HYBE Umumkan Girl Group Baru Tuide, Siap Debut Akhir 2026
Berita Terkini
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved