Kasus Omicron Meningkat, PB IDI Minta Pemerintah Tingkatkan Level PPKM

Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:06 WIB
loading...
Kasus Omicron Meningkat, PB IDI Minta Pemerintah Tingkatkan Level PPKM
Ketua PB IDI Daeng M Faqih meminta pemerintah meningkatkan level PPKM untuk menekan percepatan penyebaran varian Omicron. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih meminta pemerintah mulai ambil ancang-ancang untuk meningkatkan level dari PPKM. Sebab, kasus Covid-19 varian Omicron menyebar dengan cepat melalui maraknya mobilitas warga.

"Peningkatan level PPKM itu harus mulai direncanakan pemerintah guna membatasi mobilitas. Kalau tidak, meskipun ini ringan tetap saja kecepatan penularan itu tinggi," jelas Daeng dalam diskusi MNC Trijaya FM, Sabtu (15/1/2022).

Dia mengungkapkan, penularan varian Omicron tak terpaku pada periode usia tertentu. Namun, lebih bagaimana massalnya mobilitas masyarakat. "Sebenarnya kalau usia-usia begitu dari segi daya tahan tubuh tidak lebih jelek dari lansia komorbid. Mobilitas itu faktor yang mendorong penularan akan lebih cepat lagi," ungkapnya.



Daeng mengatakan, penyebaran Omicron yang ada di Indonesia sebesar 75% disebabkan pelaku perjalanan ke luar negeri. Oleh karenanya, pintu kedatangan haruslah lebih diperketat. "Ini mengisyaratkan bahwa seharusnya dan sebaiknya kita perketat itu yang dari luar. Kalau enggak nanti volumenya tambah lagi, meskipun sekarang sudah terjadi transmisi lokal. Tapk kalau volumenya dari luar terus banyak itukan lebih masif," katanya.



Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat penambahan kasus sebanyak 66 sehingga total menjadi 572 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan hampir setengahnya telah selesai menjalani isolasi.

“Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” ujar Nadia Jumat, 14 Januari 2022.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)