Penguatan KPI Secara Sistematis dan Transformasi ke Artificial Intelligence

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:22 WIB
loading...
A A A
“Kami sangat peduli dengan urusan konten. The King is Konten. Ini menjadi konklusi industri ke depan,” paparnya.

Sementara itu, kalangan industri penyiaran saat ini sangat bergantung dengan akselerasi proses pembahasan kembali revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR agar dapat bersaingan secara adil dengan media baru dan memberi perlindungan terhadap usaha mereka.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution. ATVSI bahkan meminta pemerintah dalam menyusun RUU Penyiaran memasukkan aturan untuk menjamin keberlangsungan industri televisi yang sudah lama eksis.

"Dengan banyaknya televisi tentunya iklim kompetisi di televisi ini sangat ketat. Nah kami berharap dengan UU yang baru nanti, televisi-televisi eksisting ini tidak menjadi seperti kata Pak Menteri menjadi sunset atau menjadi suatu bisnis yang mati karena begitu besarnya investasi ditanamkan ditelevisi ini," tutur Syafril dalam ruang diskusi yang sama.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G Plate mendukung upaya revisi dan pengesahan UU Penyiaran baru agar dipercepat. Dia mengatakan, RUU Penyiaran mendorong percepatan digitalisasi di Indonesia.

“Digital itu harus karena untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Anggota Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan revisi UU Penyiaran memang diperlukan. Dia mengambarkan, subsatansi RUU ini akan sangat berkaitan dengan hal yang bermanfaat bagi berbagai pihak.

“Akan adanya perlindungan hukum bagi pelaku industri dan juga masyarakat. RUU ini harus membuat dan menumbuhkan lapangan kerja baru,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR lainnya, Dave laksono, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan KPI dalam RUU Penyiaran. Dia juga memandang perlu adanya pajak untuk platform digital.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)