Menimbang Reformasi Konstitusi

Jum'at, 07 Januari 2022 - 11:15 WIB
loading...
A A A
UUD 1945 merupakan dasar hukum bagi pembentukan peraturan perundang-undangan. UUD 1945 dinyatakan sebagai sumber hukum tertinggi yang diatur dalam Ketetapan MPRS No XX/MPRS/1966.

Kedudukan tersebut menunjukkan arti penting dari UUD NRI 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika benar akan terjadi pembahasan untuk perubahan konstitusi dalam waktu dekat ini dan itu didorong oleh keinginan besar Jokowi memperbaiki sistem tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang bersih, hal tersebut akan menjadi legacy Jokowi yang kolosal selama menjabat sebagai presiden sejak 2014 hingga kini.

Agar perubahan konstitusi ini menjadi legacy, Jokowi perlu turun tangan mengawal isu perubahan tersebut. Memastikan agar perubahan konstitusi tidak salah jalan dan ditumpangi oleh kepentingan oligarki.

Oleh sebab itu, Jokowi seyogianya tampil memimpin atas arus deras wacana perubahan konstitusi dengan cermat dan penuh hikmat kebijaksanaan. Negara harus kembali hadir mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Oleh sebab itu, reformasi konstitusi adalah kunci perbaikan sistem ketatanegaraan.
(poe)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)