Mengatasi Licinnya Harga Minyak Goreng
loading...
A
A
A
Pada dasarnya pemerintah melalui kementerian/lembaga serta BUMN harus fokus dalam merealisasikan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. Pembentukan instrumen stabilisasi harga minyak goreng melalui kebijakan serta terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaannya menjadi hal yang tak terelakkan. Bahkan jika terjadi pelanggaran akan aturan yang telah dibentuk, pemerintah harus mampu mengambil tindakan tegas sampai dengan pencabutan ijin usaha perusahaan.
(poe)