Pemerintah Imbau Tak ke Luar Negeri, DPR-Bappenas Kunker ke Kazakhstan
Senin, 03 Januari 2022 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Dasco menjelaskan, dari 56 anggota Pansus RUU IKN yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, sementara yang berangkat ke Kazakhstan hanya 5 orang. “Jadi memang bersama Bappenas, hanya lima yang berangkat. Ini kita bagi, ada yang ke Kalimantan Timur dalam jumlah terbatas. Jadi hanya perwakilan,” tegasnya.
Baca juga: DPR Pangkas Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara
Soal urgensinya, ketua harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, kunjungan ini sudah direncanakan sewaktu rapat pansus. Lagi pula, kata dia, DPR ikut ajakan Bappenas. “Jadi kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif, nah ini juga supaya efisien, berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu,” imbuhnya.
Terkait dengan siapa yang berangkat dan tanggal berapa kunjungannya, Dasco mengaku tidak hapal. “Saya enggak tahu tanggalnya, belum tahu tanggalnya yang ngatur bagian Pansus. Dari 56 hanya 5, namanya enggak hapal saya,” kata legislator Dapil Banten ini.
Baca juga: DPR Pangkas Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara
Soal urgensinya, ketua harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, kunjungan ini sudah direncanakan sewaktu rapat pansus. Lagi pula, kata dia, DPR ikut ajakan Bappenas. “Jadi kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif, nah ini juga supaya efisien, berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu,” imbuhnya.
Terkait dengan siapa yang berangkat dan tanggal berapa kunjungannya, Dasco mengaku tidak hapal. “Saya enggak tahu tanggalnya, belum tahu tanggalnya yang ngatur bagian Pansus. Dari 56 hanya 5, namanya enggak hapal saya,” kata legislator Dapil Banten ini.
(muh)
Lihat Juga :