Pemerintah Imbau Tak ke Luar Negeri, DPR-Bappenas Kunker ke Kazakhstan

Senin, 03 Januari 2022 - 15:53 WIB
loading...
A A A
Dasco menjelaskan, dari 56 anggota Pansus RUU IKN yang disahkan paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, sementara yang berangkat ke Kazakhstan hanya 5 orang. “Jadi memang bersama Bappenas, hanya lima yang berangkat. Ini kita bagi, ada yang ke Kalimantan Timur dalam jumlah terbatas. Jadi hanya perwakilan,” tegasnya.

Baca juga: DPR Pangkas Jumlah Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara

Soal urgensinya, ketua harian DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, kunjungan ini sudah direncanakan sewaktu rapat pansus. Lagi pula, kata dia, DPR ikut ajakan Bappenas. “Jadi kalau misalnya pergi sendiri-sendiri tidak efektif, nah ini juga supaya efisien, berapa lamanya, saya pikir enggak lama itu,” imbuhnya.

Terkait dengan siapa yang berangkat dan tanggal berapa kunjungannya, Dasco mengaku tidak hapal. “Saya enggak tahu tanggalnya, belum tahu tanggalnya yang ngatur bagian Pansus. Dari 56 hanya 5, namanya enggak hapal saya,” kata legislator Dapil Banten ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, FIFA Diminta Bayar Kompensasi Rp1,6 Miliar
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved