Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pengamat: Independensi Sulit Terwujud
Senin, 03 Januari 2022 - 15:02 WIB
loading...
Emrus Sihombing berpendapat harapan Polri bisa bertindak independen sulit diwujudkan bila bila di bawah kementerian. Foto/polri.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian harus didasarkan pada kajian yang benar-benar serius, mendalam, dan komprehensif. Kajian meliputi banyak aspek dari konstitusi, hukum, hingga geopolitik.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan mesti dipikirkan bagaimana jadinya Polri bila di bawah kementerian. Posisi tersebut menempatkan Polri sebagai subordinat di bawah kendali langsung menteri yang bersangkutan. Sementara menteri adalah jabatan politik.
"Dengan demikian, tak terhindarkan terjadi subjektivitas menteri mewarnai tugas pokok kepolisian. Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," ujar Emrus Sihombing, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden
Ia kemudian meminta semua pihak mengkaji apabila menteri yang menaungi Polri berasal dari sebuah partai politik dapat menjadi persoalan baru. "Sehingga sudah sangat tepat yang berlaku selama ini bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga Polri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara," terang Emrus Sihombing.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan mesti dipikirkan bagaimana jadinya Polri bila di bawah kementerian. Posisi tersebut menempatkan Polri sebagai subordinat di bawah kendali langsung menteri yang bersangkutan. Sementara menteri adalah jabatan politik.
"Dengan demikian, tak terhindarkan terjadi subjektivitas menteri mewarnai tugas pokok kepolisian. Polisi sebagai penegak hukum yang independen menjadi sulit diwujudkan," ujar Emrus Sihombing, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden
Ia kemudian meminta semua pihak mengkaji apabila menteri yang menaungi Polri berasal dari sebuah partai politik dapat menjadi persoalan baru. "Sehingga sudah sangat tepat yang berlaku selama ini bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga Polri dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara," terang Emrus Sihombing.
Lihat Juga :