Sisno Adiwinoto: Sudah Benar Polri di Bawah Presiden
Senin, 03 Januari 2022 - 12:05 WIB
loading...
Ketua Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan bahwa sudah benar Polri berada di bawah langsung presiden, bukan kementerian. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Gubernur Lemhanas Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Agus Widjojo yang mengusulkan dibentuknya Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, sebuah kementerian yang akan menaungi Polri memicu polemik.
"Sudah benar dan sangat tepat Polri di bawah Presiden, bukan di bawah kementrian," ujar pengamat kepolisian Irjen Pol Purnawirawan Sisno Adiwinoto kepada SINDOnews, Senin (3/12/2022).
Sisno menjelaskan, sistem kepolisian di dunia terbagi menjadi tiga yaitu, sentralistik seperti yang diterapkan di negara Prancis, Italia, China, Philipina, Thailand, Malaysia. Kedua, sistem kepolisian tersebar (fragmented) seperti yang diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Belgia. Ketiga, sistem kepolisian integral seperti di Jepang, Jerman, Australia, Selandia Baru.
Sisno yang juga ketua Penasihat Ahli Kapolri ini menyebut, saat ini Polri tengah menuju sistem integral, tetapi masih sentralistik. Polri pernah memakai sistem tersebar sejak Proklamasi kemerdekaan sampai 30 Juni 1946. Ketika itu ada polisi Surabaya, polisi Medan, polisi Bandung dan polisi Makassar dengan sebutan Hoof Bireuo. Hingga kini, kata Sisno, tidak ada satu sistem kepolisian yang dianut secara seragam atau sama diseluruh dunia, bergantung dari sejarah terbentuknya organisasi polisi, aturan konstitusinya, dan undang-undang yang berlaku.
"Perlu wawasan dan pengalaman yang berdasar fakta bukan mitos. Jangan sampai hanya karena mengetahui atau mendengar suatu negara menempatkan organisasi polisi berada di bawah suatu kementerian lantas ingin menerapkan dengan mengusulkan organisasi polisi di Indonesia yaitu Polri harus di bawah suatu kementerian," ucapnya.
Baca juga: Sebut Usulan Lemhannas Menarik, Demokrat Dorong Revisi UU Polri
"Sudah benar dan sangat tepat Polri di bawah Presiden, bukan di bawah kementrian," ujar pengamat kepolisian Irjen Pol Purnawirawan Sisno Adiwinoto kepada SINDOnews, Senin (3/12/2022).
Sisno menjelaskan, sistem kepolisian di dunia terbagi menjadi tiga yaitu, sentralistik seperti yang diterapkan di negara Prancis, Italia, China, Philipina, Thailand, Malaysia. Kedua, sistem kepolisian tersebar (fragmented) seperti yang diterapkan di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Belgia. Ketiga, sistem kepolisian integral seperti di Jepang, Jerman, Australia, Selandia Baru.
Sisno yang juga ketua Penasihat Ahli Kapolri ini menyebut, saat ini Polri tengah menuju sistem integral, tetapi masih sentralistik. Polri pernah memakai sistem tersebar sejak Proklamasi kemerdekaan sampai 30 Juni 1946. Ketika itu ada polisi Surabaya, polisi Medan, polisi Bandung dan polisi Makassar dengan sebutan Hoof Bireuo. Hingga kini, kata Sisno, tidak ada satu sistem kepolisian yang dianut secara seragam atau sama diseluruh dunia, bergantung dari sejarah terbentuknya organisasi polisi, aturan konstitusinya, dan undang-undang yang berlaku.
"Perlu wawasan dan pengalaman yang berdasar fakta bukan mitos. Jangan sampai hanya karena mengetahui atau mendengar suatu negara menempatkan organisasi polisi berada di bawah suatu kementerian lantas ingin menerapkan dengan mengusulkan organisasi polisi di Indonesia yaitu Polri harus di bawah suatu kementerian," ucapnya.
Baca juga: Sebut Usulan Lemhannas Menarik, Demokrat Dorong Revisi UU Polri
Lihat Juga :