Oknum TNI-Polri Langgar Hukum, Mahfud MD: Biasa, Ada Saja yang Nakal
Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:58 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri beberapa waktu terakhir ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri beberapa waktu terakhir ini. Menurut Mahfud MD , hal itu sudah biasa terjadi sejak dulu lantaran ada saja personel yang nakal.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Satgas BLBI Mampu Sita Ratusan Miliar Aset Obligor BLBI Dalam 6 Bulan
Mahfud MD mengibaratkan, di tiap-tiap elemen masyarakat ada saja yang berperilaku jahat, bahkan kejahatan kerap kali ditemukan di tempat-tempat peribadatan.
Baca juga: Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas
"Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu biasa. Sama seperti di masyarakat kan juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tetapi bukan gejala umum dari TNI-Polri, pasti ada saja yang nakal," jelas Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mahfud menyebutkan, contoh pelanggaran yang dilakukan oknum TNI-Polri seperti memperkosa maupun membunuh, juga terjadi di kalangan masyarakat sipil. Kata dia, negara bertugas untuk menindak anggota TNI-Polri dan masyarakat yang melanggar hukum.
"Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Itu kan tugas negara, mau diapakan? Ya mau ditindak, kan sudah ya," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Satgas BLBI Mampu Sita Ratusan Miliar Aset Obligor BLBI Dalam 6 Bulan
Mahfud MD mengibaratkan, di tiap-tiap elemen masyarakat ada saja yang berperilaku jahat, bahkan kejahatan kerap kali ditemukan di tempat-tempat peribadatan.
Baca juga: Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas
"Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu biasa. Sama seperti di masyarakat kan juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tetapi bukan gejala umum dari TNI-Polri, pasti ada saja yang nakal," jelas Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mahfud menyebutkan, contoh pelanggaran yang dilakukan oknum TNI-Polri seperti memperkosa maupun membunuh, juga terjadi di kalangan masyarakat sipil. Kata dia, negara bertugas untuk menindak anggota TNI-Polri dan masyarakat yang melanggar hukum.
"Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Itu kan tugas negara, mau diapakan? Ya mau ditindak, kan sudah ya," tuturnya.
Lihat Juga :