Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim. Foto: Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rp100 juta disita dari salah satu tersangka Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta dan sisanya dari Mulyono selaku perantara pengondisian hasil audit BPK.
Selain uang, turut disita mobil Mitsubishi model SUV dan beberapa barang bukti elektronik (BBE). Uang hingga foto mobil yang disita turut ditampilkan saat konferensi pers pengumuman tersangka.
"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Selain uang, turut disita mobil Mitsubishi model SUV dan beberapa barang bukti elektronik (BBE). Uang hingga foto mobil yang disita turut ditampilkan saat konferensi pers pengumuman tersangka.
"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Lihat Juga :