Oknum TNI-Polri Langgar Hukum, Mahfud MD: Biasa, Ada Saja yang Nakal
Jum'at, 31 Desember 2021 - 08:58 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah tegas dalam menghukum prajuritnya yang melanggar aturan. Dia pun dibuat terkesan pilihan eks KSAD yang mengedepankan penegakan hukum dalam menyelesaikan persoalan di jajaran TNI.
"Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu, Pak hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan, ini aturannya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI AD pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Kemudian, kejadian yang terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 8oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.
"Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu, Pak hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan, ini aturannya," katanya.
Sebagaimana diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI AD pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Keduanya sempat menghilang usai ditabrak dan setelah dilakukan pencarian, jasad keduanya kemudian ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara itu, jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Kemudian, kejadian yang terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 8oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.
(maf)
Lihat Juga :