Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WIB
loading...
Analis Kebijakan Publik dan Sosial Politik Nasional Nasky Putra Tandjung mengkritik opini liar dari pihak yang mengaitkan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kasus dugaan korupsi MBG. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Analis Kebijakan Publik dan Sosial Politik Nasional Nasky Putra Tandjung mengkritik berbagai narasi dan opini liar dari pihak yang mengaitkan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Kejagung menetapkan 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka yang saat ini proses hukumnya tengah berjalan. Narasi yang diembuskan dinilai tak proporsional, upaya pembunuhan karakter, dan kuat nuansa politik.
Baca juga: Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Menurut Nasky, proses hukum terkait perkara yang menyeret mantan Ketua BGN Dadan Hindayana (DH), dua wakilnya Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP) harus diserahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk diusut secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Biarkan aparat penegak hukum yakni Kejagung bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai muncul opini atau tuduhan yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum ini di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Kejagung menetapkan 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka yang saat ini proses hukumnya tengah berjalan. Narasi yang diembuskan dinilai tak proporsional, upaya pembunuhan karakter, dan kuat nuansa politik.
Baca juga: Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Menurut Nasky, proses hukum terkait perkara yang menyeret mantan Ketua BGN Dadan Hindayana (DH), dua wakilnya Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP) harus diserahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk diusut secara independen, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Biarkan aparat penegak hukum yakni Kejagung bekerja sesuai kewenangannya. Jangan sampai muncul opini atau tuduhan yang justru dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum ini di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Lihat Juga :