Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:43 WIB
loading...
Pakar Hukum: UU Polri...
Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Edi Saputra Hasibuan telah mengakomodasi kepentingan masyarakat dan kebutuhan institusi kepolisian. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah disahkan DPR telah mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjawab kebutuhan institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan dan tugas kepolisian yang semakin berat dimasa mendatang. Berbagai substansi penting dalam regulasi tersebut menunjukkan upaya untuk menyeimbangkan kepentingan anggota Polri dengan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami melihat RUU Polri yang telah disahkan DPR pada prinsipnya sudah mengakomodasi kepentingan masyarakat dan juga kebutuhan institusi kepolisian. Sejumlah isu strategis yang selama ini menjadi perhatian publik maupun anggota Polri telah mendapatkan pengaturan yang lebih jelas," ujar Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Edi Saputra Hasibuan, Rabu (10/6/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menjelaskan salah satu aspek penting yang diatur adalah mengenai usia pensiun anggota Polri. Untuk Bintara dan Tamtama berusia 59 tahun dan perwira 60 tahun. Khusus untuk bintang 4 bisa diperpanjang 1 tahun apabila dibutuhkan Presiden.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU

Menurut Dosen Pascasarjana ini, pengaturan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap meningkatnya usia harapan hidup serta kebutuhan organisasi untuk memanfaatkan pengalaman dan kompetensi anggota yang masih produktif.

Selain itu, RUU Polri juga memberikan perhatian terhadap jaminan keselamatan dan perlindungan bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas. Edi menilai penguatan aspek kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi personel sangat penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi anggota kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lihat video: DPR Sahkan UU Polri Baru, Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan Sipil


"Kami melihat RUU Polri ini menujukkan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan juga dan jaminan keselamatan kepada anggota Polri yang setiap hari bertugas di lapangan menghadapi berbagai ancaman dan risiko pekerjaan dalam menjalankan tugas," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Paksa Bank Sentral Terus Sesuaikan Kebijakan Moneter
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
Berita Terkini
Bimtek Perindo, KPU...
Bimtek Perindo, KPU Ingatkan Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved