Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:09 WIB
loading...
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka peluang ASN atau tenaga ahli dari luar institusi Polri mengisi jabatan tertentu di institusi Polri. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka peluang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga ahli dari luar institusi Polri mengisi jabatan tertentu di institusi Polri. Skema tersebut disiapkan sebagai bentuk resiprokal terhadap penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Hal itu disampaikan Sigit saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).

Sigit menjelaskan, Polri sebelumnya mengusulkan adanya mekanisme timbal balik. Jika anggota Polri dapat ditugaskan di luar struktur kepolisian, maka ASN atau pihak dari luar Polri juga diberi ruang untuk masuk dan mengisi jabatan tertentu di Korps Bhayangkara.

Baca juga: Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal

"Jadi kalau Polri ada yang melaksanakan tugas di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang agar teman-teman ASN yang ada di luar struktur Polri pun bisa masuk. Namun kemarin belum bisa terakomodir di undang-undang, namun kita akan atur di Peraturan Pemerintah ataupun Perpres sehingga kemudian resiprokal tersebut betul-betul bisa ada," kata Sigit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Mata-matai Para Pemimpin...
Mata-matai Para Pemimpin Rusia, Swedia Dirikan Biro Intelijen seperti MI6
Rupiah Tembus 18.009...
Rupiah Tembus 18.009 per Dolar AS, Pasar Respons Negatif Mundurnya Bos BI
Waspadai Heat Stroke,...
Waspadai Heat Stroke, Jakarta Bakal Terasa Jauh Lebih Gerah hingga Akhir September 2026
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved