Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:08 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Pemenuhan...
Sejumlah siswa belajar bersama di rumah. Sejak pandemi Corona, sekolah-sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar di rumah dengan sistem online. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Kerja Kampanye dan Media Save The Children Indonesia, Victor Rembeth mendesak semua pihak baik orang tua, guru, masyarakat, pemerintah daerah hingga pusat untuk memenuhi hak pendidikan anak di masa pandemi virus Corona (Covid-19) .

Victor mengatakan, ada tujuh gerakan yang perlu dilakukan untuk memenuhi hak pendidikan anak. “Tujuh langkah ini, pertama menyediakan akses belajar internet. Kita mengatakan pastikan anak dapat bersekolah sesuai dengan haknya dan kapasitasnya, serta menunjukkan perilaku baru,” katanya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta (9/6/2020).

Risiko jika tidak terpenuhi akses internet ini, kata Victor adalah 2 dari 3 orang tua mengatakan anak mereka tidak belajar dari website. Kemudian anak berisiko terhadap kekerasan online. Bahkan, juga anak terancam putus sekolah jika kehilangan pekerjaan orang tua berlanjut.

“Contohnya sudah ada penyediaan informasi belajar harus dilakukan, jam belajar disesuaikan dengan dukungan akses internet dan guru kunjung untuk anak,” katanya. (Baca juga: Sepekan Pembatalan, 58 Jamaah Proses Pengembalian Setoran Pelunasan )

Kedua, untuk mendukung guru-guru untuk menerapkan kebiasaan baru. “Ini juga hasil riset kami mengatakan tiga dari empat guru tidak memiliki akses ke website dan aplikasi online. Tujuh dari 10 membutuhkan material pembelajaran jarak jauh,” kata Victor.

“Contoh praktiknya adalah perlu ada dukungan akses pada internet, dukungan transportasi guru kunjung dan kemudian latih guru untuk penerapan cuci tangan dan SOP kesehatan anak di sekolah. Ini penting sekali guru ya,” lanjut Victor.

Ketiga, pasti manajemen sekolah. Victor mengatakan bahwa satuan pendidikan harus memperkenalkan norma dan kebiasaan yang sehat di lingkungan sekolah.

“Di antaranya, kami menemukan belum ada cuci tangan yang benar. Anak bisa terpapar Covid-19 selama di sekolah. Dan sepanjang jalan ke sekolah. Sekarang ada banyak kasus di negara yang sudah membuka persekolahan. Akhirnya juga terjadi keterpaparan,” katanya.

Keempat, peran orang tua. “Ini tidak bisa berdiri sendiri anak-anak. Ada 7 dari 10 orang tua resikonya mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan satu dari tiga orang tua kehilangan pekerjaan dan menjadi penganggur. Risiko, tidak terpenuhi hak anak karena orang tua kehilangan pekerjaan,” tegas Victor.

Kelima, masyarakat mendukung proses belajar anak di lingkungan tempat tinggal. Ada stigma dari masyarakat menghambat proses belajar offline. Misalnya, kata Victor kedatangan guru kunjung jangan dilakukan. Padahal perlu juga dilakukan.

“Contoh prakteknya masyarakat membantu jam belajar anak di masyarakat. Memfasilitasi guru kunjung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Victor.

Keenam, mendukung penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah daerah. Victor berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru untuk pelaksanaan belajar di sekolah.

“Kemudian kebingungan dan ketidaksiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. Resikonya, anak rentan kehilangan hak atas pendidikan.”

Ketujuh, memastikan penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat. “Prakteknya hal ini pemerintah pusat terus menerus mendiskusikan menerapkan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat di BNPB. Di Kemendikbud ada namanya Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), itu yang ingin kita adopsi dalam kebiasaan baru ini,” ujar Victor.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Banjarbaru...
Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan, Gus Ipul: Strategi Presiden Prabowo Entaskan Kemiskinan
Sekolah Tanpa Kekerasan,...
Sekolah Tanpa Kekerasan, Syarat Pendidikan Bermutu untuk Semua
63 Sekolah Rakyat Beroperasi...
63 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Kemensos: Sisanya Tahun Berikutnya
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Wamenag Sebut Paradigma...
Wamenag Sebut Paradigma Pendidikan dengan Pendekatan Statis Sudah Tidak Relevan
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Pentingnya Gentle Parenting,...
Pentingnya Gentle Parenting, Mengasuh Tanpa Marah dan Teriak
46.000 Siswa Tahun Ini...
46.000 Siswa Tahun Ini Ditampung di Sekolah Rakyat
Rekomendasi
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved