Pandemi Covid-19, Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Harus Terpenuhi

Selasa, 09 Juni 2020 - 21:08 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Pemenuhan...
Sejumlah siswa belajar bersama di rumah. Sejak pandemi Corona, sekolah-sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar di rumah dengan sistem online. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Kerja Kampanye dan Media Save The Children Indonesia, Victor Rembeth mendesak semua pihak baik orang tua, guru, masyarakat, pemerintah daerah hingga pusat untuk memenuhi hak pendidikan anak di masa pandemi virus Corona (Covid-19) .

Victor mengatakan, ada tujuh gerakan yang perlu dilakukan untuk memenuhi hak pendidikan anak. “Tujuh langkah ini, pertama menyediakan akses belajar internet. Kita mengatakan pastikan anak dapat bersekolah sesuai dengan haknya dan kapasitasnya, serta menunjukkan perilaku baru,” katanya dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB Jakarta (9/6/2020).

Risiko jika tidak terpenuhi akses internet ini, kata Victor adalah 2 dari 3 orang tua mengatakan anak mereka tidak belajar dari website. Kemudian anak berisiko terhadap kekerasan online. Bahkan, juga anak terancam putus sekolah jika kehilangan pekerjaan orang tua berlanjut.

“Contohnya sudah ada penyediaan informasi belajar harus dilakukan, jam belajar disesuaikan dengan dukungan akses internet dan guru kunjung untuk anak,” katanya. (Baca juga: Sepekan Pembatalan, 58 Jamaah Proses Pengembalian Setoran Pelunasan )

Kedua, untuk mendukung guru-guru untuk menerapkan kebiasaan baru. “Ini juga hasil riset kami mengatakan tiga dari empat guru tidak memiliki akses ke website dan aplikasi online. Tujuh dari 10 membutuhkan material pembelajaran jarak jauh,” kata Victor.

“Contoh praktiknya adalah perlu ada dukungan akses pada internet, dukungan transportasi guru kunjung dan kemudian latih guru untuk penerapan cuci tangan dan SOP kesehatan anak di sekolah. Ini penting sekali guru ya,” lanjut Victor.

Ketiga, pasti manajemen sekolah. Victor mengatakan bahwa satuan pendidikan harus memperkenalkan norma dan kebiasaan yang sehat di lingkungan sekolah.

“Di antaranya, kami menemukan belum ada cuci tangan yang benar. Anak bisa terpapar Covid-19 selama di sekolah. Dan sepanjang jalan ke sekolah. Sekarang ada banyak kasus di negara yang sudah membuka persekolahan. Akhirnya juga terjadi keterpaparan,” katanya.

Keempat, peran orang tua. “Ini tidak bisa berdiri sendiri anak-anak. Ada 7 dari 10 orang tua resikonya mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan satu dari tiga orang tua kehilangan pekerjaan dan menjadi penganggur. Risiko, tidak terpenuhi hak anak karena orang tua kehilangan pekerjaan,” tegas Victor.

Kelima, masyarakat mendukung proses belajar anak di lingkungan tempat tinggal. Ada stigma dari masyarakat menghambat proses belajar offline. Misalnya, kata Victor kedatangan guru kunjung jangan dilakukan. Padahal perlu juga dilakukan.

“Contoh prakteknya masyarakat membantu jam belajar anak di masyarakat. Memfasilitasi guru kunjung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Victor.

Keenam, mendukung penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah daerah. Victor berharap pemerintah daerah tidak terburu-buru untuk pelaksanaan belajar di sekolah.

“Kemudian kebingungan dan ketidaksiapan sekolah dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh. Resikonya, anak rentan kehilangan hak atas pendidikan.”

Ketujuh, memastikan penerapan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat. “Prakteknya hal ini pemerintah pusat terus menerus mendiskusikan menerapkan satuan pendidikan aman bencana oleh pemerintah pusat di BNPB. Di Kemendikbud ada namanya Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), itu yang ingin kita adopsi dalam kebiasaan baru ini,” ujar Victor.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Banjarbaru...
Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan, Gus Ipul: Strategi Presiden Prabowo Entaskan Kemiskinan
Sekolah Tanpa Kekerasan,...
Sekolah Tanpa Kekerasan, Syarat Pendidikan Bermutu untuk Semua
63 Sekolah Rakyat Beroperasi...
63 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Kemensos: Sisanya Tahun Berikutnya
Bukan dengan Paksaan,...
Bukan dengan Paksaan, Tetapi dengan Cahaya: Mendidik untuk Masa Depan yang Lebih Cerah
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Wamenag Sebut Paradigma...
Wamenag Sebut Paradigma Pendidikan dengan Pendekatan Statis Sudah Tidak Relevan
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Pentingnya Gentle Parenting,...
Pentingnya Gentle Parenting, Mengasuh Tanpa Marah dan Teriak
46.000 Siswa Tahun Ini...
46.000 Siswa Tahun Ini Ditampung di Sekolah Rakyat
Rekomendasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved