Anggota MPR Tekankan Orang Tua Cermat Memilih Tempat Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota MPR Siti Mukaromah buka suara mengenai ajaran Pondok Pesantren Al Zaytun , Indramayu, Jawa Barat yang dianggap menyimpang. Menurutnya, orang tua perlu cermat dalam memilih pendidikan untuk anak-anaknya.
"Ajaran agama tidak pernah menyimpang dari Pancasila. Makanya sebagai orang tua perlu cermat memilihkan tempat pendidikan untuk anak-anak," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, dalam Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023).
Dalam memilihkan lembaga pendidikan untuk anak-anak, kata Erma, hal yang harus dicermati adalah kurikulum yang diterapkan, bagaimana praktik pengajaran di sekolah atau pondoknya, serta lingkungannya.
"Lembaga pendidikan tempat anak-anak kita akan tumbuh dan berkembang. Nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan kebhinnekaan Indonesia harus menjadi pegangan," katanya.
Jika pola ajaran tempat pendidikan justru menumbuhkan sikap dan mental melawan orang tua, lalu menjustifikasi ajaran dirinya paling benar dan yang lain salah, bahkan menuju perilaku yang mengarah pada melawan dasar-dasar ideologi negara, maka perlu adanya sikap tegas. Intoleransi yang meyakini dirinya paling benar tidak boleh dibiarkan.
"Di sinilah pentingnya peran orang tua dalam memilih dan menentukan anak-anak akan menempuh pendidikan," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB DPR.
Bhinneka Tunggal Ika, kata Erma, juga perlu ditanamkan. Ketika ada perbedaan dalam menjalankan ajaran agama, tidak menjadikannya sebagai sumber perpecahan. Perbedaan harus disikapi sebagai bagian dari keberagaman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ajaran agama tidak pernah menyimpang dari Pancasila. Makanya sebagai orang tua perlu cermat memilihkan tempat pendidikan untuk anak-anak," kata Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, dalam Sosialisasi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 di Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023).
Dalam memilihkan lembaga pendidikan untuk anak-anak, kata Erma, hal yang harus dicermati adalah kurikulum yang diterapkan, bagaimana praktik pengajaran di sekolah atau pondoknya, serta lingkungannya.
"Lembaga pendidikan tempat anak-anak kita akan tumbuh dan berkembang. Nilai-nilai Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan kebhinnekaan Indonesia harus menjadi pegangan," katanya.
Jika pola ajaran tempat pendidikan justru menumbuhkan sikap dan mental melawan orang tua, lalu menjustifikasi ajaran dirinya paling benar dan yang lain salah, bahkan menuju perilaku yang mengarah pada melawan dasar-dasar ideologi negara, maka perlu adanya sikap tegas. Intoleransi yang meyakini dirinya paling benar tidak boleh dibiarkan.
"Di sinilah pentingnya peran orang tua dalam memilih dan menentukan anak-anak akan menempuh pendidikan," kata Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB DPR.
Bhinneka Tunggal Ika, kata Erma, juga perlu ditanamkan. Ketika ada perbedaan dalam menjalankan ajaran agama, tidak menjadikannya sebagai sumber perpecahan. Perbedaan harus disikapi sebagai bagian dari keberagaman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
(abd)