Klaster Ketenagakerjaan Harus Dikeluarkan dari Pembahasan RUU Cipta Kerja

Kamis, 23 April 2020 - 10:54 WIB
loading...
Klaster Ketenagakerjaan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Terkait permintaan itu, Obon menyebut tiga alasan mengapa klaster tersebut harus dikeluarkan.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja itu menyebut wabah Covid-19 menyebabkan tatanan dan struktur ekonomi global berubah. Jangan sampai ketika RUU Cipta Kerja disahkan, ternyata tidak bisa menjawab tantangan ke depan.

"Omnibus law kan dipersiapkan sebelum Covid-19. Artinya tidak memperhitungkan perubahan tatanan global pascapandemi corona ini usai," kata Obon Tabroni dalam keterangannya kepada SINDOnews, Kamis (23/4/2020).

Kedua, pembahasan RUU Cipta Kerja ini akan berdampak pada lebih dari 50 juta pekerja formal. Sehingga, penyusunan RUU Cipta Kerja tidak boleh sembrono dan terburu-buru, apalagi tidak melibatkan partisipasi yang luas dari masyarakat.

"Saya rasa perlu kajian yang lebih mendalam, termasuk dengan melibatkan partisipasi dari elemen terkait yang lebih luas. Sejak dari penyusunan draft. Untuk itu kami juga menyarankan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut. (Baca juga: Puluhan Akademisi Teken Petisi Tolak RUU Ciptaker ).

Ketiga, lanjut Obon, pemerintah sebagai pihak yang menginisiasi RUU ini perlu meninjau ulang keberadaan omnibus law secara keseluruhan. Tidak perlu terburu-buru memaksakan untuk membahas RUU Cipta Kerja di masa pandemi, sehingga semua pihak bisa lebih fokus pada penanganan Covid-19.

"Omnibus law perlu ditinjau ulang kembali, dengan melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif. Tidak hanya semata-mata melihat dari sisi investasi," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved