Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah

Jum'at, 24 Desember 2021 - 13:23 WIB
loading...
A A A
Penguatan Kapasitas
Pemda memiliki peran yang sangat besar bagi kesuksesan implementasi UU Cipta Kerja. Hal ini mengingat penyelenggaraan investasi berada di daerah. Merujuk pada persoalan dalam harmonisasi regulasi di daerah, langkah perbaikan perlu dilakukan oleh pemerintah dengan menitikberatkan pada penguatan kapasitas serta proses kelembagaan untuk memperkuat implementasi UU Cipta Kerja.

Pertama, pemerintah perlu memperkuat kapasitas SDM di unit penyelenggara hukum di daerah. Caranya dapat melalui rekrutmen, rotasi, hingga pengembangan kompetensi SDM. Jika pemerintah peduli dengan perbaikan regulasi, maka menempatkan SDM yang berkualitas menjadi kunci utamanya. Selama ini, menurut Pemda, rekrutmen CPNS untuk formasi di unit hukum jumlahnya sangat sedikit. Begitu pula dengan sedikitnya minat PNS untuk ditempatkan di unit hukum dikarenakan beban kerjanya (workload) yang terbilang besar.

Kedua, perbaikan proses regulasi di tingkat pusat. Sumber overregulated selama ini tidak berasal dari PP atau perpres sebagai peraturan pelaksana UU. Justru di level peraturan menteri (permen). Membludaknya permen ini bukan hanya disebabkan karena pembentukan peraturannya yang diperintahkan oleh peraturan lebih tinggi, tetapi juga karena kewenangan yang dimiliki oleh Menteri dan/atau kementerian tersebut. Dengan kuasa pembentukan yang sangat terbuka, materi muatan permen sangat mungkin begitu tak terkendali karena mengabaikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, salah satunya proses harmonisasi. Hal ini yang kerap menyebabkan ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan regulasi yang berdampak bagi daerah. Maka, dalam mengeluarkan peraturan teknis pelaksana, kementerian juga perlu memperhatikan kesesuaian peraturan yang dikeluarkan dengan ketentuan pengaturan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di tingkat bawah.

Ketiga, pemda perlu didorong untuk melakukan proses secara mandiri melalui executive review terhadap regulasi yang terdampak. Pemerintah perlunya menerbitkan sebuah pedoman yang mempermudah pemda untuk melakukan review dengan pengaturan yang begitu banyak dalam UU Cipta Kerja. PK2AN (2021) menyampaikan gagasan dalam penyusunan pedoman harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah dengan metode MAVA (Mapping-Analysis-Validation-Agenda).

Dari penjelasan di atas, harmonisasi regulasi daerah dengan UU Cipta Kerja bukanlah hal yang mudah dilakukan daerah. Namun, dengan melakukan pembenahan terhadap persoalan-persoalan kultural dalam proses regulasi serta penguatan kapasitas pemda bisa menjadi awal bagi perbaikan kualitas regulasi di Indonesia.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Membangun Tata Kelola...
Membangun Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Manusia di Era AI Generatif
Pengaturan Media Baru...
Pengaturan Media Baru untuk Kepentingan Publik
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Prabowo: Pejabat yang...
Prabowo: Pejabat yang Tidak Mau Menyederhanakan Regulasi akan Saya Ganti
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved