Kemendagri Dorong Penyederhanaan Regulasi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 17:45 WIB
loading...
Kemendagri Dorong Penyederhanaan...
Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (8/8/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerukan pentingnya menyederhanakan regulasi yang kerap menjadi kendala kebijakan. Banyaknya regulasi membuat organisasi pemerintahan kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan di masyarakat.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Seluruh Indonesia yang berlangsung di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (8/8/2024). Tomsi menyoroti lima prioritas utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang salah satunya penyederhanaan regulasi.

"Kita ketahui bersama bahwa regulasi kita itu sangat banyak. Kalau saya baru 2,5 tahun bergabung di Kemendagri, bukan melihat sangat banyak, tapi banyak sekali. Apa saja diatur, ini itu diatur," ujar Tomsi.

Kondisi ini membuat organisasi pemerintahan kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan di masyarakat. Karena itu, kata dia, diperlukan pembaruan regulasi yang disesuaikan dengan kondisi terkini. "Di sinilah pentingnya teman-teman memiliki kemampuan tadi, dapat melihat kondisi terkini dan dapat melihat kondisi yang akan datang," katanya.

Tomsi mengingatkan unit kerja Biro atau Bagian Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam penyederhanaan regulasi. "Hukum itulah yang harus di depan. Setiap kita membahas pekerjaan, kita harus melihat aturannya seperti apa, bukan biasanya seperti apa," katanya.

Guna menghadapi tantangan ini, Tomsi menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang hukum untuk rajin membaca, selalu mengembangkan diri, dan memahami substansi hukum dengan baik.
"Kalau ada kesempatan, mungkin bisa dianggarkan atau bisa dikomunikasikan, teman-teman ini harus sering ikut kursus, seminar, dan sebagainya, karena hukum ini selalu berkembang," ujarnya.

Selain itu, Tomsi juga menggarisbawahi pentingnya memahami hierarki perundang-undangan agar tepat dalam menyusun kebijakan. "Kemudian pahami namanya hierarki perundang-undangan, mana yang lebih tinggi mengalahkan yang lebih bawah, yang lebih khusus mengalahkan yang lebih umum," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Rekomendasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Barat Lelah dengan Zelensky,...
Barat Lelah dengan Zelensky, ‘Dorong’ Kiev ke Meja Perundingan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved